Suara Bandung - Apa yang dilakukan YPMP alias Jo alias Dedi (39), sangat tidak bermoral. Dia tega melampiaskan nafsu binatangnya pada balita lima tahun yang merupakan anak dari kekasihnya sendiri.
Aksi Jo ini tak cukup sampai di situ, dia juga tega hati menganiaya sang balita secara sadis. Kejadian perkara yang berlokasi di kawasan Denpasar, Bali ini benar-benar memilukan dan membuat publik marah besar.
Berikut adalah 4 fakta mengerikan kebejadan Jo pada balita lima tahun anak dari kekasihnya.
1. Korban disiksa dan dicabuli
Korban berinisial N ini menjadi korban kekerasan kekasih ibunya. Selain jadi korban kekerasan seksual, N juga dianiaya secara brutal oleh Jo.
Dari keterangan polisi, pria asal Kupang NTT itu diketahui sering mencabuli korban dengan cara memasukkan jemari ke dalam kemaluan korban.
Tak puas dengan melampiaskan nafsu setannya, Jo juga menyiksa N secara bertubi-tubi hingga 3 gigi depanya tanggal.
2. Ibu N tahu dan diam
Mirisnya lagi penganiayaan N diketahui oleh ibu kandungnya berinisial DNMurti alias Novi (33).
Baca Juga: Pimpinan DPRD Tulungagung Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Ternyata Sering Bolos Sidang
Mengetahui hal keji itu, N diduga hanya memilih diam dan terkesan membiarkan pelaku berbuat keji.
3. Pencabulan dan penyiksaan terbongkar
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Senin 1 Agustus 2022 mengatakan, hasil visum pada korban sudah keluar.
Dari hasil visum diketahui jika N benar-benar menjadi korban pencabulan dan kekerasan oleh Jo.
"Tersangka Jo melakukan pelecehan seksual berkali-kali terhadap korban. Hal itu diperkuat dengan hasil visum. Ia juga memukul mulut korban bagian depan hingga tiga giginya tanggal," ungkap Kombes Bambang, Senin 1 Agustus 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan Suara Bandung.
4. Temuan baru
Berita Terkait
-
Usai Bebas dari Penjara, Jerinx SID Berikan Ciuman Rindu kepada Nora Alexandra
-
Perkara Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang Jadi Kasus Tertinggi yang Ditangani Mahkamah Agung
-
Bebas Bersyarat, Jerinx SID Kembali Hirup Udara Bebas
-
Apes, Pulang Liburan dari Bali Wisatawan Australia Kena Denda Ribuan Dolar Gara-gara Daging Sapi
-
Perajin Klangsah di Bali Kebanjiran Permintaan di Musim Nikah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Here We Go! Mees Hilgers Sudah Bisa Lari Lagi, Siap Bela Timnas Indonesia?
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Cabai Merah dan Jengkol Picu Inflasi Sumbar Februari 2026, Ini Komoditas Penyumbang Kenaikan Harga
-
Cerita Istri Paulo Dybala Kontraksi di Tengah Laga Roma vs Juventus, Anak Pertama Lahir di Klinik
-
5 Fakta Speedboat Haras Grup Tenggelam di Sungai Musi Banyuasin, 1 Penumpang Tewas
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Jamaah Umrah Bandar Lampung Diminta Tunda Berangkat ke Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemenhaj
-
Mudik Gratis 2026 Kota Malang Tambah Bus dari Swasta, Kuota Penumpang Naik Hampir 2 Kali Lipat
-
Pria Ini Kaget Tukar Uang di Iran sampai Takut Dirampok
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Ferry Bakauheni untuk Mudik Lebaran? Ini Imbauan ASDP