SuaraBandung.id - Mantan Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo "disikat" di zaman Presiden Jokowi.
Roy Suryo yang pernah menjadi loyalis Presiden SBY ini ditahan pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindak penistaan agama dan ujaran kebencian.
Atas dugaan kasus itu, Roy Suryo harus menjalani masa tahanan 20 hari kedepan sebagai langkah proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, demi memuluskan penahanan dan proses hukum, polisi menyita akun media sosial Twitter dan juga ponsel pribadi sang mantan menteri.
Seperti diketahui, Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo dituding oleh si pelapor melakukan editing patung sakral mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022, mengatakan Roy Suryo resmi ditahan.
“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Apa yang dilakukan pihak kepolisian pada mantan menteri ini kata Zulpan, lantaran takut jika Roy Suryo menghilangkan barang bukti.
Selain melakukan penahanan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.
“Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah akun Twitter dan 'handphone' Saudara Roy Suryo, serta 'handphone' dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
Roy Suryo pada Jumat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum diperiksa, polisi terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan Roy Suryo dan dinyatakan sehat. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti
-
Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti
-
Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita
-
Sempat Hadir di Club Mobil Mercy, Roy Suryo Akhirnya Ditahan sebagai Tersangka Kasus Meme Jokowi
-
Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Perluas Akses Investasi Global di BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan
-
Parfum Fres yang Paling Wangi dan Tahan Lama Warna Apa? Ini 3 Varian Favorit dengan Ulasan Positif
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Gubernur Khofifah Buka Jambore Perhutanan Sosial di Madiun: Dorong KUPS dan Penguatan Agroforestri
-
Jembatan Serayu Bakal Ditutup, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pentingnya Sosialisasi
-
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
-
16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Panduan Cuti dari Pemerintah
-
Selamat Tinggal Ragnar Oratmangoen! Angkat Kaki dari Dender, Pulang ke Eredivisie?
-
Kini Nasabah Bisa Pilih 3 Produk Reksa Dana USD Batavia melalui BRImo