SuaraBandung.id - Dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, akhirnya menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Di beberapa kesempatan saat jumpa pers lembaga yang terkait dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini, nama Jokowi selalu disebut. Ada apa?
Sebagai negara hukum dan berdaulat, polisi maupun semua lembaga negara harus bekerja sesuai undang-undang dan konstitusi. Namun, untuk kasus ini, sepertinya "ada sesuatu" hingga nama Jokowi sering disebut-sebut.
Untuk mengetahui seberapa besar "keterlibatan" Presiden Jokowi dalam kasus polisi tembak polisi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim, jika Presiden Jokowi yang tegas meminta kasus kematian Brigadir J diungkap.
Bahkan Komnas HAM mengadakan, penyelidikan atas kasus kematian Brigadir J adalah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, yakni mengungkapnya secara terang benderang.
Secara menyulur, dikatakan Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, lembaganya bekerja dengan koordinasi langsung pada Istana Negara melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Atas perintah Jokowi juga, dalam penyelidikan kematian Brigadir J, bukan hanya dilakukan Komnas HAM, namun juga Tim Khusus bentukan Polri.
Damanik mengatakan, kedua lembaga yang terlibat untuk mengungkap kasus ini, secara langsung berkoordinasi dengan Mahfud MD.
"Timsus punya metode, penyidik bisa punya metode nanti kami kroscek satu sama lain. Kami punya kerjasama kan, jadi saya bisa ketemu sama Timsus, sama penyidik, semua itu koordinasinya ke istana. Jadi jelas kan, apa arahan Bapak Presiden, Joko Widodo," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip dari suara.com.
Baca Juga: TransJakarta Buka Rekrutmen 1.801 Petugas Layanan Operasi, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya
Dengan antusias Presiden Jokowi yang sangat besar, Taufan mengatakan setiap suatu hal terjadi dalam penyelidikan lembaganya, akan disampaikan ke Mahfud MD.
"Masing-masing punya cara sendiri, saya selalu ketemu dengan Pak Mahfud, koordinasi saya dengan Pak Mahfud. Jadi kalau ada apa-apa di sini, saya akan bilang ke Pak Mahfud, ini kan jelas arahan presiden harus dibuka seterang-terangnya," ujar Taufan.
Terkait perkembangan kasus kematian Brigadir J, kata dia, dalam proses penyelidikannya, sejumlah data dan keterangan telah dikantongi Komnas HAM.
Termasuk di dalamnya pemeriksaan Tim Siber dan Digital Forensik Polri, di mana diperoleh 20 rekaman kamera CCTV dari 27 titik.
Dalam rekaman kamera CCTV, satu di antaranya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Selain itu ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Terkait keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu, berhasil diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP.
Data itulah yang selanjutnya akan dianalisis dan didalami Komnas HAM untuk menjadi bahan dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi.
Berita Terkait
-
Progres Penanganan Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Semua Masih "On The Track"
-
Istri Ferdy Sambo jadi Saksi Kunci, Komnas Perempuan: Kesehatan Mentalnya Penting untuk Berikan Keterangan
-
Tampilan Situs Kejari Garut Diretas Jadi Gambar Kasus Brigadir J
-
Viral Video Kenangan Brigadir J Beri Kejutan kepada Sang Adik, Publik Salfok ke Wajah Tampan Keduanya
-
Deretan Fakta Bansos Jokowi Dikubur: Klarifikasi JNE Hingga Temuan Kemensos
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Permudah Transaksi Nasabah di Luar Negeri
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Kalkulasi Poin FIFA Jika Timnas Indonesia Berhasil Kalahkan Mozambik di FIFA Matchday
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
Global Private Banker Beri Penghargaan Global Kepada BRI: Keberhasilan Transformasi Bagi Nasabah
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat