SuaraBandung.com - Setelah adanya kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,
Irjen Ferdy Sambo mendapat jabatan baru. Selain itu, posisi Sambo kini sudah diamankan di Mako Brimob meski statusnya bukan tahanan.
Sejumlah deretan fakta mengenai Ferdy Sambo dan Kematian Brigadir J masih menjadi perhatian besar publik.
Termasuk yang terbaru adalah terkait mutasi besar-besaran di Mabes Polri. Setelah dicopot dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Selain itu, Sambo juga diamankan di Mako Brimob, akan tetapi ditegaskan Polri bukan sebagai tahanan.
Berikut adalah ulasan mengenai Sambo dalam sejumlah berita populer:
1. Tidak ada penahanan
Mabes Polri buka suara terkait merebaknya kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Polri menegaskan tidak ada penahanan terhadap eks Kadiv Propam tersebut.
2. Pelanggaran kode etik
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik. Dalam hal ini, soal tidak profesionalnya Ferdy terkait olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Kalahkan Vietnam Dan Lolos Semifinal Piala AFF U-16, Timnas Indonesia Diguyur Bonus Rp 100 Juta
Dengan demikian, Ferdy Sambo langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob Polri.
"Betul. tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
3. Sambo ada di tempat khusus
Irjen Dedi mengatakan, ada pemeriksaan yang dilakukan tim khusus. Selain itu, ada pula pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," jelasnya.
Dedi juga menegaskan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mulai malam ini ditempatkan di lokasi khusus.
"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.
4. Jabatan baru Sambo
Pada Kamis (4/8/2022), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri. Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.
5. Apa itu Yanma
Dikutip dari Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017, Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan berbagai fungsi.
Satu di antara fungsi Sambo yang menjabat Yanma adalah pembinaan dan pelayanan umum dan urusan di lingkungan Mabes Polri seperti fasilitas markas.
Sementara untuk jabatan Sambo sebelumnya, yakni Kadiv Propam yang menjadi unsur pengawas dan pembantu Kapolri. Sedangkan Yanma merupakan unsur pelayanan yang setingkat dengan staf atau biro.
Jabatan atau posisi Yanma biasanya dipimpin polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dari unsur Perwira Pertama (Pama).
Pati atau Perwira Tinggi berada pada unsur pimpinan dalam struktur organisasi Polri.
5. Bharada E tersangka
Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya mutasi ini diharapkan proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.
Selain memutasi Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira.
Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka yang menewaskan Brigadir J (diduga) dalam baku tembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Ini Alasan 25 Polisi Terkena 'Hantaman' dari Kasus Kematian Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Bisa Susul Bharada E Jadi Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J Kata IPW
-
Belum Kering Air Mata Kasus Kematian Brigadir J, Muncul Kabar Polisi Saling Tembak, Polda Metro Jaya: Hanya Keteledoran
-
Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 April 2026: Sikat 1.000 Rank Up, Gems, dan Icon 117
-
Final Four Priloga 2026: Jakarta Lavani Kalahkan Surabaya Samator 3-0
-
Motorola Edge 70 Pro Debut 22 April di India, Lanjut Masuk ke Indonesia?
-
Jadwal Semifinal Liga Europa 2025/2026: Wakil Inggris Saling Bertemu, Braga vs Freiburg
-
Gacor, Dua Wakil Inggris Melaju ke Semifinal Liga Europa
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Posisi Timnas Indonesia U-17 Terancam Usai Kalah dari Malaysia
-
Saingi Ronaldo, Lionel Messi Resmi Beli Klub Spanyol
-
Terpopuler: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Harta Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
-
Kurniawan Dwi Yulianto: Saya Mohon Maaf
-
Pelatih Malaysia Ungkap Rahasia Kalahkan Timnas Indonesia U-17