/
Senin, 08 Agustus 2022 | 12:46 WIB
Bharada E ; Komnas HAM (Suara.com/Alfian Winsnto)

SuaraBandung.com - Mengejutkan, ternyata diduga ada fakta lain yang diungkap Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Boerhanuddin.

Dari pengakuan Bharada E melalui pengacara, Muhammad Boerhanuddin menyebutkan hal yang berubah total.

Muhammad Boerhanuddin memastikan, tak ada baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Bahkan lebih dari itu, soal tujuh tembakan pun diduga tidak terjadi. Tujuh tembakan yang dimuntahkan dari senjata api jenis HS Brigadir J alias Nopryansah Yosua ialah rekayasa agar terkesan terjadi baku tembak.

"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut, Boerhanuddin lagi-lagi juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, Boerhanuddin menyebut kliennya itu menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia (Bharada E) mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," katanya.

Justice Collaborator

Siang ini, Bharada E didampingi kuasa hukumnya berencana menyambangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Baca Juga: Banjir Ucapan dan Kado Ulang Tahun, Sandra Dewi: Thank You So Much Beautiful People

Kedatangan mereka, dalam rangka pengajuan Justice Collaborator atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Boerhanuddin mengklaim pihaknya kekinian tengah menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada LPSK terkait pengajuan Justice Collaborator atau JC tersebut.

"Surat-surat lagi disiapkan. Jadwal siang ini ke LPSK," kata Burhanuddin.

Kronologi Awal Versi Polisi

Brigadir J sebelumnya dikabarakan tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Load More