SuaraBandung.com - Setelah adanya kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,
Irjen Ferdy Sambo mendapat jabatan baru. Selain itu, posisi Sambo kini sudah diamankan di Mako Brimob meski statusnya bukan tahanan.
Sejumlah deretan fakta mengenai Ferdy Sambo dan Kematian Brigadir J masih menjadi perhatian besar publik.
Termasuk yang terbaru adalah terkait mutasi besar-besaran di Mabes Polri. Setelah dicopot dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Selain itu, Sambo juga diamankan di Mako Brimob, akan tetapi ditegaskan Polri bukan sebagai tahanan.
Berikut adalah ulasan mengenai Sambo dalam sejumlah berita populer:
1. Tidak ada penahanan
Mabes Polri buka suara terkait merebaknya kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Polri menegaskan tidak ada penahanan terhadap eks Kadiv Propam tersebut.
2. Pelanggaran kode etik
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik. Dalam hal ini, soal tidak profesionalnya Ferdy terkait olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Kalahkan Vietnam Dan Lolos Semifinal Piala AFF U-16, Timnas Indonesia Diguyur Bonus Rp 100 Juta
Dengan demikian, Ferdy Sambo langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob Polri.
"Betul. tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
3. Sambo ada di tempat khusus
Irjen Dedi mengatakan, ada pemeriksaan yang dilakukan tim khusus. Selain itu, ada pula pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," jelasnya.
Dedi juga menegaskan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mulai malam ini ditempatkan di lokasi khusus.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Ini Alasan 25 Polisi Terkena 'Hantaman' dari Kasus Kematian Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Bisa Susul Bharada E Jadi Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J Kata IPW
-
Belum Kering Air Mata Kasus Kematian Brigadir J, Muncul Kabar Polisi Saling Tembak, Polda Metro Jaya: Hanya Keteledoran
-
Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan