/
Minggu, 07 Agustus 2022 | 06:24 WIB
Irjen Ferdy Sambo masih mendapat kepercayaan dari Kapolri. Sambo mendapat jabatan baru sebagai perwira tinggi pelayanan Markas Polri. Selain itu, Sambo juga diamankan di Mako Brimob, namun bukan ditah (dok propam mabes polri.)

SuaraBandung.com - Setelah adanya kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,
Irjen Ferdy Sambo mendapat jabatan baru. Selain itu, posisi Sambo kini sudah diamankan di Mako Brimob meski statusnya bukan tahanan.

Sejumlah deretan fakta mengenai Ferdy Sambo dan Kematian Brigadir J masih menjadi perhatian besar publik.

Termasuk yang terbaru adalah terkait mutasi besar-besaran di Mabes Polri. Setelah dicopot dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.

Selain itu, Sambo juga diamankan di Mako Brimob, akan tetapi ditegaskan Polri bukan sebagai tahanan.

Berikut adalah ulasan mengenai Sambo dalam sejumlah berita populer:

1. Tidak ada penahanan

Mabes Polri buka suara terkait merebaknya kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Polri menegaskan tidak ada penahanan terhadap eks Kadiv Propam tersebut.

2. Pelanggaran kode etik

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus menetapkan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik. Dalam hal ini, soal tidak profesionalnya Ferdy terkait olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Kalahkan Vietnam Dan Lolos Semifinal Piala AFF U-16, Timnas Indonesia Diguyur Bonus Rp 100 Juta

Dengan demikian, Ferdy Sambo langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob Polri.

"Betul. tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

3. Sambo ada di tempat khusus

Irjen Dedi mengatakan, ada pemeriksaan yang dilakukan tim khusus. Selain itu, ada pula pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan yang menyasar perbuatan Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J," jelasnya.

Dedi juga menegaskan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mulai malam ini ditempatkan di lokasi khusus.

"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.

4. Jabatan baru Sambo

Pada Kamis (4/8/2022), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri. Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.

Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.

5. Apa itu Yanma

Dikutip dari Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017, Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan berbagai fungsi.

Satu di antara fungsi Sambo yang menjabat Yanma adalah pembinaan dan pelayanan umum dan urusan di lingkungan Mabes Polri seperti fasilitas markas.

Sementara untuk jabatan Sambo sebelumnya, yakni Kadiv Propam yang menjadi unsur pengawas dan pembantu Kapolri. Sedangkan Yanma merupakan unsur pelayanan yang setingkat dengan staf atau biro.

Jabatan atau posisi Yanma biasanya dipimpin polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dari unsur Perwira Pertama (Pama).

Pati atau Perwira Tinggi berada pada unsur pimpinan dalam struktur organisasi Polri.

5. Bharada E tersangka

Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya mutasi ini diharapkan proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.

Selain memutasi Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira.

Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka yang menewaskan Brigadir J (diduga) dalam baku tembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo.

Load More