SuaraBandung.com - Publik masih penasaran tentang jumlah tersangka yang menembak langsung Brigadir J di rumah dinas Kadiv Provam di Duren Tiga.
Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, kabarnya berhenti di empat orang.
Keempatnya dikatakan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto sudah lengkap, dinyatakan sebagai yang diduga terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.
Jenderal bintang tiga ini menyebutkan tersangka penembakan terhadap Brigadir J ditetapkan empat orang.
Meski begitu, kasus tidak berhenti di penetapan empat tersangka tadi. Dia mengatakan penyidik tim khusus Polri masih bekerja untuk menetapkan tersangka lainnya.
Tersangka kemungkinan akan bertambah pada kasus turunan, yakni pelanggaran etik dan obstruction of justice.
“Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (empat tersangka). Kasus turunannya, kami tunggu Itsus (Inspektorat Khusus) sedang mendalami peran mereka,” kata Agus dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus turunan yang dimaksudkan adalah pelanggaran etik dan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti atau obstraction of justice yang dilakukan oleh 31 personel Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Itsus di bawah pimpinan Wakil Irwasum Polri, yang telah memeriksa sebanyak 56 orang personel Polri, di mana 31 di antaranya terbukti diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Usai Cedera, Agensi Han So Hee Ungkap Kondisi Terkini Sang Artis
Selain pelanggaran etiknya, tim juga akan memeriksa pelanggaran unsur pidana yakni terkait menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti.
“Ya, tapi kalau ada pelanggaran pidana obstraction of justice akan dilimpahkan ke penyidik untuk diproses pidana,” ujar Dedi.
Dedi menyebutkan, saat ini kedua tim yakni tim penyidik dan tim Itsus bergerak melakukan pemeriksaan.
Tim sidik memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob, dan pemeriksaan terhadap tersangka Kuat Maruf di Bareskrim Polri.
Kemudian, tim Itsus melakukan pemeriksaan terhadap penyidik dari Polda Metro Jaya di Mabes Polri. “Semua masih berproses rekan-rekan nanti hasilnya akan disampaikan,” kata Dedi.
Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7) lalu.
Keempat tersangka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Jejak Digital Ferdy Sambo Saat Tangani Kasus Besar Kembali Viral, Publik: Rekayasa Juga? Kasihan Mereka
-
"Ngopi, Makan, Keluar, Main Biliar" Celoteh Pria Berpeci Potong Ucapan Irma Hutabarat Soal Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Publik: Tiati Pak
-
Bukan Orang Sembarangan, Pembuat Skenario Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum Korban
-
Kasus Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Timbulkan Ketidakstabilan Politik dan Keamanan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol
-
XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Runtuhnya Republik Marilah Cerita Sebelum Fajar Tiba
-
3 HP POCO X Series yang Desain Kameranya Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top