SuaraBandung.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga jika pembuat skenario dugaan pelecehan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, PC bukan orang sembarangan.
Orang yang memberi ide membuat skenario tersebut jika benar adanya, berarti memiliki pengaruh besar pada para tersangka yang sudah ditetapkan Mabes Polri.
Saat ini Mabes Polri sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Akan tetapi hingga saat ini apa yang menjadi motif yang mengawali adanya kasus tersebut masih didalami polisi.
Motif mengapa mantan kadiv propam tersebut tega menghabisi nyawa dari perwira kepolisian yang menjadi bawahannya masih menjadi misteri dan sangat penting untuk secepatnya terungkap.
Kamaruddin Simanjuntak menduga jika penyidik Mabes Polri sudah mengetahui motif penembakan Brigadir J tersebut.
Dugaan Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi motif adalah soal adanya perselingkuhan sang jenderal dengan polwan cantik AKP R.
Meski memiliki dugaan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak percaya penyidik bisa mengungkap hal itu.
"Sejak lama saya sudah menyebut ada dugaan atau informasi bahwa Pak Ferdy Sambo diduga memiliki kedekatan dengan Polwan cantik. Benar atau tidak itu tugas penyidik," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menduga-duga, jika korban Brigadir J diminta PC untuk menyelidiki soal isu perselingkuhan suami dan polwan cantik AKP R.
Saat itu, kemungkinan ada pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan istrinya hingga mengakibatkan dampak seperti saat ini.
"Nah, almarhum ini diduga memberitahu atau dimintai keterangan oleh Bu Putri tentang aktivitas suaminya. Misalnya mengapa jarang pulang dan lain-lain. Sehingga diantara mereka (Putri dan Ferdy Sambo, Red) ada perselisihan. Ini dugaan sementara," kata Kamaruddin Simanjuntak
"Dan ini penyidik sudah tahu. Bahkan, publik pun juga sudah mengetahuinya," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam dialog di salah satu televisi swasta pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Almarhum Brigadir J dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, diduga memegang atau mengetahui rahasia besar yang ada pada diri Irjen Ferdy Sambo.
"Almarhum ini diduga tahu atau pegang rahasia besar Pak Ferdy Sambo," katanya menjelaskan.
Hal itu kemudian, memungkinkan dugaan adanya ancaman serius, yakni Brigadir J akan dihabisi.
"Karena itu, lanjut Kamaruddin, pada tanggal 7 Juli 2022, Brigadir J mendapat ancaman dari seseorang. Ancaman itu berbunyi: Apabila naik ke atas akan dihabisi atau dibunuh," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menuntut penyidik untuk bisa mengungkap arti atau makna dari "naik ke atas".
Kamaruddin Simanjuntak lantas menduga kembali, bisa jadi yang dimaksud "naik ke atas" ini adalah soal perselingkuhan atau kasus lain yang dinilai berbahaya.
"Maka tugas penyidik untuk membuktikan apa maksud dari naik ke atas itu. Apakah naik ke pimpinan atau seseorang mengundurkan diri kepada pimpinan. Atau persekongkolan jahat yang naik ke atas. Atau Yosua naik dari lantai bawah ke atas. Ini semua tugas penyidik," kata Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan.
Tentang dugaan skenario pelecehan seksual, Kamaruddin Simanjuntak menduga jika yang memberi ide adalah bukan orang sembarang.
Jika benar pelecehan satu kebohongan, maka para tersangka yang ada di sana mendengar ide tersebut.
Kamaruddin tidak yakin bahwa itu merupakan ide dari PC. "Saya tidak yakin itu dari ibu PC. Tapi ada yang mengajari untuk membuat itu," katanya.
"Karena itu, saya sampaikan pesan ke ibu PC katakan yang sejujurnya. Dua laporan yang sudah masuk harus dicabut," urainya.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak bersedia membantu PC untuk keluar dari masalah besar yang sedang terjadi saat ini.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak mengatakan akan menolong Irjen Sambo jika bertaubat dan mengakui semuanya.
"Juga pada Ferdy Sambo. Saya akan tolong hidupmu apabila kau sadar dan bertobat. Renungkan ini siang dan malam. Jika laporan polisi ini sudah dicabut, saya akan tolong mereka," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Kasus Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Timbulkan Ketidakstabilan Politik dan Keamanan
-
Pantesan Banyak Diburu Netizen, Ternyata Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bukan Polisi Sembarangan, Jejak Digital Memang Kejam
-
Disebut Wanita Spesial di Lingkaran Irjen Sambo, Status Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Jadi Sorotan: seperti Surah Al-ikhlas
-
DPR Disenggol Soal Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, Komisi III Sebut Mahfud MD Menteri Komentator hingga Diminta Belajar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Profil dan Kekayaan Mochtar Riady yang Mau Jual One Raffles Place Singapura
-
Celengan Ramadan: Menanam Disiplin Finansial Sejak Dini
-
Update 32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Februari 2026: Ada Pele, Al Jaber, dan Noor Gratis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Awas! Kaspersky Temukan Situs Weverse Palsu Incar Fans BTS Arirang Tour
-
Silsilah Keluarga Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Langgar LPDP?
-
Transfer Pembalap Terlalu Cepat, Joan Mir Takut Salah Ambil Keputusan
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris