SuaraBandung.id - Dalam tayangan dalam Sapa Indonesia Pagi, tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangannya.
Saat hendak dimintai keterangan, istri Ferdy Sambo terus menangis dan seperti malu saat akan mengungkapkan sesuatu.
“Belum ada apa pun yang kami peroleh. Sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam Sapa Indonesia Pagi pada Rabu (10/8/2022).
Setelah upaya memintai keterangan selesai, dilaporkan pada pimpinan LPSK, para psikolog dan psikiater, bahwa mereka tidak banyak memperoleh keterangan dari Putri Candrawathi.
Edwin menduga, faktor tim LPSK belum mendapatkan keterangan maksimal karena Putri secara penampakan masih shock. Hal itu juga kata dia yang dilaporkan psikiater kepada pimpinan LPSK.
Kemudian ketika masuk proses asesmen, Putri juga lebih banyak diam. “Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis," katanya.
"Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis. Seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengatakan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ada empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan.
"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).
Untuk Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sementara Irjen Pol Ferdy Sambo diduga yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," kata Agus.
Berita Terkait
-
Ada Masalah Apa Istri Ferdy Sambo Menangis Sejak di Magelang, Benarkah Putri Chandrawathi Sudah Tahu Brigadir J akan Dihabisi
-
Tak Kalah Tegas, Ayah Brigadir J Ajukan Satu Permintaan ke Polri Setelah Mendengar Irjen Ferdy Sambo Membuat Skenario Pembunuhan Korban
-
Dibongkar Jenderal Bintang Tiga, Tersangka Terlibat Langsung Penembakan Brigadir J Ada 4 Orang
-
"Ngopi, Makan, Keluar, Main Biliar" Celoteh Pria Berpeci Potong Ucapan Irma Hutabarat Soal Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Publik: Tiati Pak
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Prediksi Skor Belanda vs Jepang: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan
-
Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro
-
Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?
-
4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain
-
Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya