/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ; KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa)

SuaraBandung.id - Kabar mengejutkan terjadi di halaman Gedung DPR RI, di mana Bupati Pemalang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat kejadian, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dengan beberapa kendaraan anggota KPK.

Untungnya saat itu KPK berhasil meringkus Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dalam OTT dugaan kasus suap jual beli jabatan.

KPK sudah menetapkan Bupati Mukti sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. 

Mereka yakni, Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan orang kepercayaan Bupati Mukti Agung.

Sedangkan sebagai pemberi suap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).

1. Pemalang miskin ekstrem

Di tengah kasus dugaan korupsi yang membelit bupati dan para kepala dinas ini, fakta mengejutkan terjadi di Kabupaten Pemalang.

Dari data BPS, Pemalang menjadi satu lima kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan tingkat kemiskinan yang ekstrem. 

Baca Juga: Link Twibbon Hari Pramuka dan Cara Membuatnya, Klik Disini Gratis!

Sementara empat kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kebumen.

Data Kabupaten Pemalang masuk kemiskinan paling ekstrem ini dapat dilihat di dari Pemalangkab.bps.go.id, Sabtu (2/10/2021). 

Dalam data tersebut tersaji, jumlah penduduk kategori miskin di Kabupaten Pemalang pada 2020 sebesar 209.003 jiwa atau setara dengan 16,02 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Pemalang. 

Jumlah ini di luar dugaan mengalami kenaikan sekitar lebih dari delapan ribu jiwa dari tahun 2019, yaitu 200.067 jiwa.

Data lainnya, dari data indikator garis kemiskinan yang ditunjukan dalam bentuk nilai pendapatan kapita per bulan, rupanya masyarakat miskin di Kabupaten Pemalang pada 2020 berada pada jumlah rata-rata sebesar Rp389.209 per bulan. 

Melihat angka tersebut, merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan atau Garis Kemiskinan (GK) yang disertakan dengan 2.100 kkalori per kapita per hari

2. Ada 34 orang dikeruk KPK

Dalam OTT pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin, KPK meringkus sebanyak 34 orang termasuk Bupati Mukti Agung sekitar pukul 17.00 WIB kemarin. Bupati Mukti diamankan di Jakarta setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.

Awal kronologis ini diawali dengan tim Satgas KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang serta pihak lain.
Kemudian, tim bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.

Meski begitu, Firli enggan menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi oleh Mukti di daerah Jakarta Selatan.

3. Ketemu seseorang di Gedung DPR

Selanjutnya, kata Firli, rombongan Bupati Mukti Agung menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.

"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," ungkap Firli

Firli menyebut rombongan Bupati Mukti Agung pun langsung ditangkap tim Satgas yang sudah memantaunya usai bertemu seseorang di Gedung DPR RI.

Meski begitu, Firli tidak menjelaskan siapa seseorang yang ditemui Bupati Mukti di Gedung DPR RI. Ia, hanya menjelaskan bahwa Mukti dan rombongan diamankan bersama sejumlah barang bukti.

4. Pejabat di Pemalang disikat KPK

Kemudian, tim satgas KPK pun juga langsung bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sekaligus, kata Firli, tim satgas KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang.

"Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya

5. Ditahan 20 hari

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini ditahan selama 20 hari pertama, mulai 12 Agustus sampai 31 Agustus 2022.

Penahanan Bupati Mukti Agung di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Kemudian Adi Jaumal ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK Lama.

Sedangkan empat tersangka pemberi suap, Slamet Sugiyanto, Yanuarius, dan Saleh ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK.

6. Ancaman hukuman

Untuk sangkaan pemberi suap SG, YN, MS, dan SM selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan,MAW dan AJW selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan korupsi.

Load More