SuaraBandung.id - Sebuah video viral di akun media sosial Facebook. Video tersebut merekam bagaimana tangis Brigadir J pecah di saat dirinya masih hidup.
Hingga video tangisan Brigadir J diunggah ke media sosial, sudah disukai 1.401, dan dikomentari 119 dan 139 kali dibagikan.
Pengunggah video tangisan Brigadir J, Roslin Emika membuat haru siapa saja yang melihatnya.
Dilihat dari Facebook @roslinemika tampak terlihat jelas bagaimana Brigadir J menangis.
Terlihat jika tangis korban pembunuhan Irjen Ferdy Sambo ini menyampaikan ucapan perpisahan saat opungnya meninggal dunia Januari 2021 lalu.
Jelas terlihat dalam video tersebut kesedihan Brigadir J, ketika menyampaikan ucapan perpisahan.
“Tangis pilu anak kami almarhum Brigpol Nofriyansah Yosua Hutabarat ketika mengucapkan kata perpisahan saat opungnya meninggal dunia pada Jan 2021," kata si pengunggah.
"Almarhum sangat sayang pada opung nya juga perhatian dengan keluarga," tulis akun @roslinemika, Minggu 14 Agustus.
Di mata keluarga, almarhum Brigadir J, sangat dikenal mencintai saudara-saudaranya.
Baca Juga: Bagikan Moment Ulang Tahun Rafathar ke-7 di Medsos, Ini Harapan Raffi dan Gigi
Roslin Emika mengakui hatinya hancur saat mengetahui kematian Brigadir J yang begitu tragis.
“Lebih pilu lagi hati kami nakku kamu tinggalkan karena kematianmu sangat tragis," ucapnya seperti terlihat dalam akun facebooknya dengan emoticon menangis.
Tangis Brigadir J
Motif masih misteri
Mendiang Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini sudah tiada. Namun, motif kenapa Brigadir J harus disingkirkan masih menjadi misteri.
Beberapa pejabat tinggi di Polri bangkan Istana, mengaku jika motif pembunuhan Brigadir J sudah diketahui, tapi tidak layak menjadi konsumsi publik.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan jika Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo telah menyampaikan keterangannya terkait pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Istri Ferdy Sambo Buka Suara, Disebut Lihat Langsung Brigadir J Disiksa hingga Ditembak, kini Menyerahkan Diri
-
Berharganya Nyawa Bharada E yang Kini Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK Singgung Soal Keamanan Eksekutor Brigadir J
-
Terjawab, Ada Peristiwa Sakral Ferdy Sambo dan Istri di Magelang hingga Pemicu Putri Candrawathi Ditinggalkan Suami Bersama Brigadir J
-
Ada Jejak Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J di Magelang, Kabareskrim Beri Pernyataan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin