SuaraBandung.com - Setelah menjalani serentetan persidangan panjang, Polri akhirnya memecat secara tidak hormat Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Pada Sidang Etik tersangka Ferdy Sambo, dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua.
Kemudian anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Terduga dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mendapat hukuman Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) atau resmi dipecat dari kepolisian.
Sanksi tersebut diputuskan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada persidangan yang digelar pada Kamis (25/8/2022).
"Pemberhentian secara tidak hormat (Ferdy Sambo) sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Persidangan yang cukup panjang ini dimulai pukul pukul 09.25 WIB dan selesai pada Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB.
Artinya persidangan berlangsung sekitar 18 jam, dengan melibatkan sebanyak 15 saksi yang dihadirkan.
Baca Juga: Jalani 10 Tahun Penjara, Akhirnya Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas Besok 26 Agustus 2022
Mereka yang dihadirkan sebagai saksi di antaranya, mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Brigjen Benny Ali.
Setelah itu ada mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Lalu ada mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovos divpropam Kombes Susanto.
Selain itu Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi.
Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Berita Terkait
-
Bau Amis Darah Brigadir J Belum Hilang, Ternyata Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo di Jumat "Keramat"
-
Alasan Anak Buah Jokowi "Sembunyikan" Nama Anggota DPR hingga Elite Media dalam Operasi Senyap Ferdy Sambo
-
Ini Isi Pernyataan Tulis Tangan Ferdy Sambo, Tidak Ada Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J dan Rakyat Indonesia
-
Mengerikan saat Ada di Ruang Kerja Ferdy Sambo, Pimpinan Bank sampai Kencing di Celana, Polwan Menjerit Ketakutan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Pemerintah Kembali Aktifkan Jutaan Peserta BPJS Kesehatan
-
Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter
-
Kenali Dulu Sebelum Pakai: Kesalahan Umum dalam Penggunaan Wadah Plastik Sehari-hari
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Berhenti Terjebak di Gedung Gersang: Saatnya Merasakan Manfaat Berteduh di Bawah Pohon Rindang
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
5 HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB yang Pas untuk Multitasking, Performa Stabil
-
Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!