SuaraBandung.com - Setelah menjalani serentetan persidangan panjang, Polri akhirnya memecat secara tidak hormat Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Pada Sidang Etik tersangka Ferdy Sambo, dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua.
Kemudian anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Terduga dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mendapat hukuman Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) atau resmi dipecat dari kepolisian.
Sanksi tersebut diputuskan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada persidangan yang digelar pada Kamis (25/8/2022).
"Pemberhentian secara tidak hormat (Ferdy Sambo) sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Persidangan yang cukup panjang ini dimulai pukul pukul 09.25 WIB dan selesai pada Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB.
Artinya persidangan berlangsung sekitar 18 jam, dengan melibatkan sebanyak 15 saksi yang dihadirkan.
Baca Juga: Jalani 10 Tahun Penjara, Akhirnya Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas Besok 26 Agustus 2022
Mereka yang dihadirkan sebagai saksi di antaranya, mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Brigjen Benny Ali.
Setelah itu ada mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Lalu ada mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovos divpropam Kombes Susanto.
Selain itu Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi.
Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Berita Terkait
-
Bau Amis Darah Brigadir J Belum Hilang, Ternyata Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo di Jumat "Keramat"
-
Alasan Anak Buah Jokowi "Sembunyikan" Nama Anggota DPR hingga Elite Media dalam Operasi Senyap Ferdy Sambo
-
Ini Isi Pernyataan Tulis Tangan Ferdy Sambo, Tidak Ada Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J dan Rakyat Indonesia
-
Mengerikan saat Ada di Ruang Kerja Ferdy Sambo, Pimpinan Bank sampai Kencing di Celana, Polwan Menjerit Ketakutan
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!
-
Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya
-
Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z