SuaraBandung.id - Mantan Wali Kota Bandung dua periode, Dada Rosada akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, besok. Ia dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dan akan menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
Kabar bebasnya Dada Rosada tersebut berawal dari beredarnya pesan broadcast WhatsAap Massager menggunakan bahasa Sunda di grup media Kota Bandung. Pesan tersebut berisi;
“Assalamu’alaikum wr.wb…….punten informasi Bapa H. Dada Rosada bebas dinten enjing Jumat, kaping 26 Agustus 2022, rencana bebas dari Lapas tabuh 09.00 WIB….hatur nuhun..”
Intinya dalam pesan tersebut ditulis mengenai informasi perihal kebebasan Dada Rosada pada Jumat (26/8/2022) pagi. Kebenaran tentang kabar tersebut pun diungkapkan oleh Kepala Kemenkumham Jawa Barat.
"Insya Allah besok diperkirakan bebas, cuti menjelang bebas," beber Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kabar Sudjonggo saat dihubungi, Kamis (25/8/2022) malam.
Sementara terkait teknis kebebasan detail yang bersangkutan seperti menerima remisi berapa kali serta dipotong masa tahanan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Namun, disampaikannya, vonis hukuman yang diketok majelis hakim untuk yang bersangkutan 10 tahun.
"Soal teknis bisa ditanya kalapas, secara detail tidak mengetahui secara pasti karena banyak orang di sana. Masuk pidana 10 tahun, potong tahanan berapa, apakah terima remisi, berapa banyak itu yang tahu kalapas," ungkapnya.
Seperti kita tahu, mantan Wali Kota Bandung yang menjabat dua periode yakni tahun 2003-2008 serta 2008-2013, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Ia didakwa melakukan suap terhadap penyelenggara negara Setyabudi Tedjocahyono.
Dada merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bansos Pemkot Bandung tahun 2009-2010.
Baca Juga: Berikut 5 Tips Percaya Diri Saat Berhubungan Seks Dengan Pasangan Di Ranjang
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejaksaan Agung Tahan Pengacara PT Palma Satu
-
Korupsi Alat Berat, Eks Kepala UPT Alkal Bina Marga DKI Jakarta Ditahan 20 Hari ke Depan
-
Kejati DKI Tahan Mantan Pejabat Bina Marga Terkait Dugaan Korupsi Alat Berat
-
Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BK Jawa Timur
-
Bupati Tulungagung Maryoto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BK Jatim
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Serba-serbi Ramadan: Ikhlas Bersedekah atau Butuh Validasi Manusia?
-
Hamba Sahaya Itu Siapa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Islam
-
Janji Upah Tinggi Berujung Jerat Perdagangan Orang: Membaca Kasus Dugaan TPPO di Serang
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Heboh Perang AS - Israel vs Iran Dikaitkan dengan Hadis Dajjal, Angka 70 Ribu Jadi Sorotan
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
5 Rekomendasi Outfit Butter Yellow untuk Lebaran 2026 Paling Modis
-
Wakil Iran di PBB: Amerika Serikat-Israel Langgar Kedaulatan dan Integritas
-
The Citizen: Luka Imigran Muslim 2001 dan Wajah Amerika di Era Trump