SuaraBandung.id - Mantan Wali Kota Bandung dua periode, Dada Rosada akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, besok. Ia dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dan akan menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
Kabar bebasnya Dada Rosada tersebut berawal dari beredarnya pesan broadcast WhatsAap Massager menggunakan bahasa Sunda di grup media Kota Bandung. Pesan tersebut berisi;
“Assalamu’alaikum wr.wb…….punten informasi Bapa H. Dada Rosada bebas dinten enjing Jumat, kaping 26 Agustus 2022, rencana bebas dari Lapas tabuh 09.00 WIB….hatur nuhun..”
Intinya dalam pesan tersebut ditulis mengenai informasi perihal kebebasan Dada Rosada pada Jumat (26/8/2022) pagi. Kebenaran tentang kabar tersebut pun diungkapkan oleh Kepala Kemenkumham Jawa Barat.
"Insya Allah besok diperkirakan bebas, cuti menjelang bebas," beber Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kabar Sudjonggo saat dihubungi, Kamis (25/8/2022) malam.
Sementara terkait teknis kebebasan detail yang bersangkutan seperti menerima remisi berapa kali serta dipotong masa tahanan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Namun, disampaikannya, vonis hukuman yang diketok majelis hakim untuk yang bersangkutan 10 tahun.
"Soal teknis bisa ditanya kalapas, secara detail tidak mengetahui secara pasti karena banyak orang di sana. Masuk pidana 10 tahun, potong tahanan berapa, apakah terima remisi, berapa banyak itu yang tahu kalapas," ungkapnya.
Seperti kita tahu, mantan Wali Kota Bandung yang menjabat dua periode yakni tahun 2003-2008 serta 2008-2013, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Ia didakwa melakukan suap terhadap penyelenggara negara Setyabudi Tedjocahyono.
Dada merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bansos Pemkot Bandung tahun 2009-2010.
Baca Juga: Berikut 5 Tips Percaya Diri Saat Berhubungan Seks Dengan Pasangan Di Ranjang
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejaksaan Agung Tahan Pengacara PT Palma Satu
-
Korupsi Alat Berat, Eks Kepala UPT Alkal Bina Marga DKI Jakarta Ditahan 20 Hari ke Depan
-
Kejati DKI Tahan Mantan Pejabat Bina Marga Terkait Dugaan Korupsi Alat Berat
-
Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BK Jawa Timur
-
Bupati Tulungagung Maryoto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BK Jatim
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi