/
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:57 WIB
Kolase istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hari ini Jumat (26/8/2022), istri Ferdy Sambo diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. (Instagram @kadivpropam)

SuaraBandung.com - Untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Mabes Polri akan "menggarap" istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pemeriksaan istri Ferdy Sambo oleh Mabes Polri ini akan dilakukan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Putri Candrawathi dipastikan hadir dan kooperatif dalam menjalani agenda pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). 

Seperti diketahui jika nama Putri Candrawathi saat ini telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Agendanya (pemeriksaan istri Ferdy Sambo) jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Dedi mengatakan, pengusutan dan penuntasan kasus pembunuhan ini adalah sesuai pemerintah Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan.

Target Mabes Polri adalah dengan segera berkas perkaranya bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi. 

Dikonfirmasi terpisah, saat dihubungi wartawan, pengacara Putri, Arman Hanis memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan. 

Baca Juga: Ferdy Sambo TAMAT! Polri Pecat Tidak Hormat Dalang Pembunuhan Brigadir J

Bahkan, selalu kuasa hukum, Arman mengatakan dirinya akan mendampingi kliennya.

"Saya akan dampingi," kata Arman saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).

Arman mengungkapkan, menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka, Putri akan bersikap kooperatif.

"Insya Allah Ibu PC kooperatif," ujarnya.

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat

Usai menjalani rentetan persidangan panjang, Polri secara tegas akhirnya memecat tidak hormat Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (26/8/2022).

Load More