- Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, memperingatkan bahwa kenaikan harga rokok legal memicu peralihan konsumen menuju produk rokok ilegal di Indonesia.
- Daya beli masyarakat yang melemah mendorong fenomena konsumsi rokok ilegal sehingga berpotensi menurunkan penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.
- Pemerintah didorong memperkuat pengawasan rokok ilegal serta mempertimbangkan dampak aturan ketat terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau secara nasional.
Suara.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengingatkan kebijakan pengendalian industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap menjamurnya rokok ilegal.
Menurutnya, regulasi yang mempersempit ruang industri legal tanpa diimbangi pengawasan berpotensi mendorong konsumen beralih ke produk ilegal.
Tauhid mengatakan fenomena tersebut terjadi ketika harga rokok legal semakin mahal akibat kenaikan biaya maupun kebijakan pemerintah, sementara daya beli masyarakat sedang melemah.
"Kalau kita lihat memang ada dua faktor. Pertama tentu saja harga. Ketika harga semakin tinggi karena tarif ataupun penyesuaian bahan input produksi, orang pasti akan ada fenomena down trading," ujar Tauhid di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, konsumen umumnya akan beralih ke produk yang lebih murah. Peralihan itu bisa terjadi dari rokok golongan premium ke golongan yang lebih rendah, beralih ke vape, hingga membeli rokok ilegal.
"Larinya ke satu yang kelompok SKM ke SPM atau ke SKT. Kemudian ke vape, kemudian yang ketiga ke ilegal. Apalagi kalau jarak antara tarif dengan harga rokok ilegal semakin jauh," katanya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Tauhid menilai kondisi tersebut juga tercermin dari tren konsumsi masyarakat. Saat daya beli melemah, konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah, termasuk rokok tanpa pita cukai.
"Ketika harga dan daya beli sudah enggak match, lama-kelamaan mereka akan mencari rokok yang lebih murah, termasuk mengonsumsi rokok ilegal," ujarnya.
Ia mengingatkan pergeseran konsumsi ke rokok ilegal pada akhirnya tidak hanya menekan industri legal, tetapi juga mengurangi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
Baca Juga: Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara
Menurut Tauhid, industri hasil tembakau saat ini sebenarnya sudah menghadapi tekanan meski tanpa adanya aturan turunan baru PP Nomor 28 Tahun 2024.
"Tanpa ada PP pun, tren industri ini mengalami tekanan yang luar biasa. Apalagi kalau PP ini benar-benar diberlakukan, istilahnya sudah jatuh tertimpa tangga," ucapnya.
Tauhid menilai ketentuan mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin menjadi isu yang paling berpotensi mengganggu industri hasil tembakau nasional.
"Prediksi saya di antara lima isu ini yang akan mengurangi industri justru di isu tar dan nikotin, termasuk bahan pelengkap. Karena kalau itu diterapkan, rokok kretek akan hilang dari muka bumi ini," katanya.
Karena itu, INDEF mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal bersamaan dengan penerapan kebijakan pengendalian tembakau.
"Kita mendukung penindakan lebih tegas terhadap rokok ilegal. Karena ini masih sedikit dari potensi yang ada," pungkas Tauhid.
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok