/
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:26 WIB
Foto dokumen Buya Yahya. Ulama asal Cirebon, Buya Yahya menjelaskan hukum tidak memiliki hadas besar, namun membaca niat mandi wajib. (rizki bali putra sunda)

Buya Yahya menilai, hal tersebut seolah mempermainkan tentang bacaan. “Itu namanya main-main ibadah,” kata Buya Yahya.

Lebih dari itu, bahkan Buya Yahya menyebut masuk kategori haram, lantaran mempermainkan ibadah.

Bukan itu saja, jika sering dilakukan maka akan menimbulkan penyakit was-was. Semoga bermanfaat dan menambah keilmunan.

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Load More