Mandi junub adalah salah satu cara menghilangkan hadas besar yang sudah tidak asing di telinga orang yang beragama islam. Bagi seorang muslim, wajib hukumnya untuk mengetahui tata cara mandi junub yang benar, ini dikarenakan mandi junub merupakan salah satu syarat sah untuk melakukan ibadah wajib seperti sholat setelah seorang muslim mengalami hadas besar.
Mandi junub atau mandi wajib, hukumnya wajib dilakukan oleh seorang muslim setelah ia mengalami haid, nifas, berhubungan intim, dan keluarnya mani. Mandi junub atau mandi wajib dilakukan dengan air yang bersih dan suci dan dengan mengalirkan air dari ujung kepala sampai ujung kaki.
Karena mandi wajib merupakan syarat sah sebelum memulai ibadah, maka bila seorang muslim tidak melakukan mandi wajib dengan benar dan sesuai sunnah, maka ibadahnya akan menjadi tidak sah. Oleh karena itu, bila kamu seorang muslim, wajib hukumnya bagimu untuk mengetahui cara mandi wajib yang sesuai dengan sunnah.
Tata cara mandi junub sesuai sunnah yaitu sebagai berikut:
1. Membaca Niat
Sebelum memulai mandi junub, hal yang perlu dilakukan adalah membaca niat. Berikut ini beberapa niat mandi junub sesuai penyebab junub atau hadas besar.
· Niat Secara Umum
Niat ini dapat dilafazkan oleh wanita maupun pria. Lafaznya yaitu.
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta'ala.
· Niat Mandi Junub Setelah Haid
Niat ini dilafazkan oleh wanita yang telah selesai haid. Haid sendiri adalah proses meluruhnya darah dari dinding rahim jika tidak dibuahi. Lafaznya adalah.
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
· Niat Mandi Junub Setelah Nifas
Niat mandi junub ini dapat dilafazkan oleh wanita setelah mengalami nifas. Nifas adalah darah yang keluar dari rahim wanita setelah melahirkan. Lafaz niatnya adalah.
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
2. Mencuci Tangan Sebanyak Tiga Kali
Tujuannya adalah menghilangkan najis.
3. Membersihkan Bagian Tubuh yang Dianggap Kotor
Bagian ini adalah kemaluan.
4. Mencuci Tangan Kembali
Setelah membersihkan bagian yang kotor, tangan kembali dicuci menggunakan sabun dan air yang bersih lagi menyucikan.
5. Berwudhu
Setelah mencuci tangan, kamu dapat berwudhu sesuai dengan tata cara wudhu yang telah kamu ketahui.
6. Membasuh Kepala
Membasuh kepala dilakukan sebanyak 3 kali
7. Memisah-misahkan Rambut
Memisah-misahkan rambut ini wajib dilakukan oleh pria dan sunnah dilakukan wanita
8. Membasahi Seluruh Tubuh
Langkah terakhir dari mandi junub adalah membasahi seluruh badan, dimulai dari kanan ke kiri.
Begitulah tata cara melakukan mandi junub atau mandi wajib. Kamu dapat memahaminya agar dapat melakukan mandi junub dengan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar