SuaraBandung.id - Mabes Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, (30/8/2022).
Rencananya dalam rekonstruksi akan menghadirkan kelima tersangka pembunuh Brigadir J, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf.
Menurut Bareskrim Polri, rekontruksi pembunuhan berencana itu akan digelar sekira pukul 10.00 WIB.
“Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00,” ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
Dalam rekonstruksi juga akan menghadirkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Fokus yang hadir besok (saat rekonstruksi) penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Para tersangka akan didampingi penasehat hukumnya (masing-masing),” ucap Dedi.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, ketua tim jaksa penuntut umum yang ditunjuk akan hadir dalam rekonstruksi nanti.
Ada 30 orang jaksa dalam mengawal penyelesaian perkara di persidangan tersebut.
“Yang hadir (saat rekonstruksi) nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” ujar Ketut.
Baca Juga: Berikut Doa Sapu Jagad Lengkap dengan Artinya
Dijelaskan Ketut, rekonstruksi adalah metode atau cara untuk membangun proses pembuktian di tingkat penyidik.
Rekonstruksi sangat diperlukan untuk memudahkan JPU melakukan pembuktian di persidangan.
Pembuktian itu kata dia, melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.
Diberitakan Antara, beberapa pihak akan hadir dalam rangkaian rekonstruksi tersebut.
Di antaranya yang ikut dalam rekonstruksi adalah penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), Komnas HAM, dan kelima tersangka yang didampingi pengacara masing-masing.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz, mengatakan jika dirinya akan hadir. “Insya Allah akan hadir (rekonstruksi),” ucap Arman.
Selain pengacara keluarga Ferdy Sambo dan istri, akan hadir juga penasehat hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharad E, Ronny Talapesy.
Pengacara Bharada E mengatakan akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu penting dilakukan lantaran Bharada E berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator dalam kasus tersebut.
“Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir). Cuma kami (tim pengacara) akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK,” ucap Ronny.
Berita Terkait
-
Tak Seperti Kebanyakan Saksi Menangis Penuh Sesal, Ferdy Sambo Justru Lakukan Hal Tak Terduga Saat Sidang Etik
-
Jadwal Rekonstruksi Jumat Berdarah di Duren Tiga, 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Dipertemukan
-
Berapi-api, Ini Pernyataan Eks Perwira TNI Ruslan Buton ke Ferdy Sambo, dari Biadab, PKI, hingga Pertanyakan Bintang Tiga Ketakutan
-
Istri Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku Juga, Putri Candrawathi Ceritakan Kejadian yang Sebenarnya Dialami
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Bursa Transfer Juventus: Michele Di Gregorio Jadi Biang Kerok, Alisson Becker Masuk Radar
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi