SuaraBandung.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui adanya perbedaan pada saat rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Rekontruksi dilaksanakan kemarin, Selasa (30/8/2022). Dan berlangsung selama 7,5 jam.
Rekontruksi tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu di Jalan Saguling III dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa adanya perbedaan dari hasil rekontruksi dengan hasil temuannya tapi perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar.
"Ini kan saya kira ini wajar, tentu saja tidak persis banget 100 persen, tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit. Saya kira secara keseluruhan menggambarkan memang peristiwa pembunuhan Brigadir J," tuturnya, seperti melansir dari PMJ News, Rabu (31/8/2022).
Beka pun menambahkan, dari hasil rekontruksi kemarin, tentu menambah materi yang akan dimasukan ke laporan Komnas HAM yang diusahakan akan selesai minggu ini.
Diketahui, dalam rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J kelima tersangka dihadirkan.
Yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR, mengapresiasi proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, yang digelar secara transparan.
Baca Juga: Profil Ruslan Buton, Mantan Perwira TNI yang Sebut Ferdy Sambo Pengecut
Meski dari pihak kuasa hukum Brigadir J, mengalami kekecewaan karena tidak diizinkan mengikuti proses rekontruksi, dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin