SuaraBandung.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui adanya perbedaan pada saat rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Rekontruksi dilaksanakan kemarin, Selasa (30/8/2022). Dan berlangsung selama 7,5 jam.
Rekontruksi tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu di Jalan Saguling III dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa adanya perbedaan dari hasil rekontruksi dengan hasil temuannya tapi perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar.
"Ini kan saya kira ini wajar, tentu saja tidak persis banget 100 persen, tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit. Saya kira secara keseluruhan menggambarkan memang peristiwa pembunuhan Brigadir J," tuturnya, seperti melansir dari PMJ News, Rabu (31/8/2022).
Beka pun menambahkan, dari hasil rekontruksi kemarin, tentu menambah materi yang akan dimasukan ke laporan Komnas HAM yang diusahakan akan selesai minggu ini.
Diketahui, dalam rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J kelima tersangka dihadirkan.
Yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR, mengapresiasi proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, yang digelar secara transparan.
Baca Juga: Profil Ruslan Buton, Mantan Perwira TNI yang Sebut Ferdy Sambo Pengecut
Meski dari pihak kuasa hukum Brigadir J, mengalami kekecewaan karena tidak diizinkan mengikuti proses rekontruksi, dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar