SuaraBandung.com - Ulama muda Bahar Smith secara resmi bebas murni setelah menjalani masa tahanan 7 bulan pada Kamis (1/9/2022).
Bahar Smith keluar dari penjara dan bisa menghirup udara bebas, sekitar pukul 03.00 WIB dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat.
Kasi Intel Kejari Bale Bandung, Andrie Dwi Subianto mengatakan, Bahar Smith sudah menjalani hukumannya selama 7 bulan.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bandung sudah memerintah Bahar Smith segera dibebaskan.
"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022).
Bahar Smith telah bebas secara murni sehingga mempersilakan Bahar Smith segera keluar dari tahanan.
Bahar Smith telah ditahan sejak dirinya menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks ketika mengisi ceramah.
Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya keluar dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada hari Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.
Bahar Smith dijemput kerabat dan beberapa perwakilan keluarga, untuk melanjutkan perjalanan pulang ke kediamannya di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Demi Belikan Rumah Orangtua Empat Bersaudara Ini Ambil Pinjaman di Bank, Kisahnya Mengharukan
Bahar Smith setelah bebas akan menghabiskan waktu bersama keluarganya.
Dikatakannya, Bahar Smith belum berencana untuk mengisi kegiatan ceramah.
"Keluar dari rutan Polda Jabar pada pukul 03.00 WIB. Kondisi beliau sehat, bugar," kata Ichwan.
Sebelumnya, Bahar Smith divonis hukuman 6,5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena dinyatakan bersalah sebarkan kabar yang tak pasti dan berpotensi keonaran.
Adapun hal yang diperkarakan soal ujaran Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021.
Saat itu Bahar menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi serta enam laskar FPI disiksa hingga tewas.
Jaksa penuntut umum mengajukan banding ke PT Bandung atas vonis PN Bandung itu.
PT Bandung merevisi hukuman menjadi 7 bulan. Selanjutnya, diperintahkan agar Bahar Smith untuk dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian:
-
Perang AS-Iran Bikin Minyak Dunia Memanas, Harga Tembus US$95/Barel
-
Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP
-
Frustrasi Berujung Darah: Alasan Memilukan Pria di Bojonegoro Habisi Nyawa Sang Ibu
-
Bukan Sekadar Berkarya, Menulis Bisa Bikin Hati dan Pikiran Lebih Lega
-
Emas Melejit hingga Beras Melilit: Menakar Napas Ekonomi Lampung di Akhir 2026
-
Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK
-
BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta
-
Cara BUMN Garap Potensi Ekonomi Pesisir
-
Mengapa Unhas Beri Gelar Honoris Causa kepada Xanana Gusmao?