SuaraBandung.com - Ulama muda Bahar Smith secara resmi bebas murni setelah menjalani masa tahanan 7 bulan pada Kamis (1/9/2022).
Bahar Smith keluar dari penjara dan bisa menghirup udara bebas, sekitar pukul 03.00 WIB dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat.
Kasi Intel Kejari Bale Bandung, Andrie Dwi Subianto mengatakan, Bahar Smith sudah menjalani hukumannya selama 7 bulan.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bandung sudah memerintah Bahar Smith segera dibebaskan.
"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022).
Bahar Smith telah bebas secara murni sehingga mempersilakan Bahar Smith segera keluar dari tahanan.
Bahar Smith telah ditahan sejak dirinya menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks ketika mengisi ceramah.
Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya keluar dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada hari Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.
Bahar Smith dijemput kerabat dan beberapa perwakilan keluarga, untuk melanjutkan perjalanan pulang ke kediamannya di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Demi Belikan Rumah Orangtua Empat Bersaudara Ini Ambil Pinjaman di Bank, Kisahnya Mengharukan
Bahar Smith setelah bebas akan menghabiskan waktu bersama keluarganya.
Dikatakannya, Bahar Smith belum berencana untuk mengisi kegiatan ceramah.
"Keluar dari rutan Polda Jabar pada pukul 03.00 WIB. Kondisi beliau sehat, bugar," kata Ichwan.
Sebelumnya, Bahar Smith divonis hukuman 6,5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena dinyatakan bersalah sebarkan kabar yang tak pasti dan berpotensi keonaran.
Adapun hal yang diperkarakan soal ujaran Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021.
Saat itu Bahar menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi serta enam laskar FPI disiksa hingga tewas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Mei 2026: Ada Scythe Eclipse dan Diamond
-
ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans
-
Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan
-
Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?
-
Fujifilm Rilis Cetakan Instax Super Mario ke Nintendo Switch
-
Makin Gahar, Honor Magic 9 Pro Max Dirumorkan Pakai Chip Snapdragon 2 Nm
-
Ancaman AI Fraud dan Deepfake Meledak di Indonesia, Indosat Ungkap Risiko Siber Makin Ganas
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian
-
Dari Ramen sampai Tiramisu, 10 Tempat Makan Viral Ini Wajib Masuk Rute Kulineran