SuaraSumedang.id - Penceramah Bahar bin Smith akhirnya bisa menghirup udara segar setelah resmi bebas dari penjara.
Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor, itu semula ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bale Bandung Andrie Dwi Subianto menyatakan Bahar Smith sudah bebas karena telah menjalani masa kurungan selama 7 bulan. Pengadilan Tinggi Bandung sebelumnya memerintahkan Bahar untuk segera dibebaskan.
"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022)..
Menurutnya, Bahar kini sudah rampung menjalani masa tahanannya selama 7 bulan. Bahar ditahan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoaks atau bohong.
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Kamis dini hari (1/9/2022), sekitar pukul 03.00 WIB.
Penceramah yang khas dengan rambut gondrong itu dijemput oleh beberapa kerabat dan perwakilan keluarganya. Bahar langsung tancap gas pulang ke kediamannya di Kabupaten Bogor.
Menurut Ichwan, Bahar lebih memilih menghabiskan waktu bersama keluarganya dan tidak dulu untuk melakukan kegiatan ceramah.
"Keluar dari rutan Polda Jabar pada pukul 03.00 WIB. Kondisi beliau sehat, bugar," kata Ichwan.
Baca Juga: Salah Pilih Warna Cat Tembok Bikin Ruangan Redup, Ini 5 tips Sederhana Maksimalkan Pencahayaan Alami
Diberitakan sebelumnya, Bahar divonis hukuman 6.5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. karena dinyatakan bersalah telah menyebarkan kabar bohong yang berpotensi onar.
Perkara yang menjerat Bahar itu terkait isi ceramahnya yang di Kabupaten Bandung pada Desember 2021. Kala itu Bahar menyinggung Habib Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi. Ia pun menyebut enam laskar FPI disiksa hingga tewas.
Jaksa penuntu umum (JPU) mengajukan banding kepada PT Bandung atas vonis PN Bandung. Alhasil, vonis Bahar pun ditambah menjadi 7 bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Penceramah Bahar Smith Bebas Setelah di Penjara 7 Bulan
-
Bahar Smith Keluar Penjara Hari Ini, Pengacara: Kondisinya Sehat Bugar
-
Resmi Bebas, Bahar Smith Keluar dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat Jam 3 Pagi
-
Penceramah Bahar Smith Bebas Dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat
-
Jangan Takut, Begini Cara Laporkan Konten Hoaks di Media Sosial
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Eona: Ketika Punggawa Naga Terakhir Menentukan Nasib Sebuah Kekaisaran
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Cloud Makin Rawan Diretas, ESET Hadirkan Proteksi AI untuk AWS, Azure, dan Google Cloud Gratis
-
Balita di Langkat Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap
-
Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global
-
Review Film The Bell: Sajikan Elemen Horor Psikologis yang Begitu Mendalam!
-
Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores
-
Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi
-
Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder