SuaraBandung.id – Pada saat konferensi pers yang dilakukan di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menampilkan foto jasad Brigadir J usai penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers tersebut, foto jasad Brigadir J ditampilkan melalui layar LCD, dengan kondisi terkapar di atas lantai, dan tubuh bagian atas Brigadir J diblur.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," kata Choirul yang dikutip melalui PMJ News.
Dalam konferensi pers tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan setidaknya ada 4 pelanggaran HAM yang terjadi.
Seperti dilansir dari PMJ News, Kamis (1/9/2022), berikut empat pelanggaran HAM tersebut:
Pertama, hak untuk hidup. Terdapat pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Faktanya memang terdapat pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kedua, hak untuk memperoleh keadilan, dimana Brigadir J ditembak mati tanpa proses hukum lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketiga, obstruction of justice yang diibuktikan dengan adanya perusakan barang bukti hingga mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.
Keempat, hak anak untuk mendapat perlindungan dari tekanan, yakni anak dari Ferdy Sambo dan istrinya.
Selanjutnya, ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa tugas Komnas HAM telah selesai dalam menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan (kasus Brigadir J) kami akhiri," kata Taufan.
Namun, Komnas HAM masih bertugas dalam pengawasan sampai persidangan. Hal ini sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Apple Watch Diduga Terlalu Panas hingga Bakar Kulit Pengguna, Tinggalkan Bekas Luka Permanen
-
KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang
-
Suami Maissy Buka Suara di Tengah Isu Selingkuh, Bantah Tudingan Predator Koas
-
6 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Gamis Saat Lebaran
-
Novel 9 November, Garis Tipis Antara Fiksi dan Realitas Pahit Kehidupan
-
BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi
-
Krayon Hitam
-
Iris Wullur Umumkan Tutup Akun Instagram, Ingin Hilangkan Nama Suami?
-
5 Rekomendasi Tempat Makan Sate Maranggi Terdekat Pintu Tol Cipali untuk Pemudik
-
Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta, Cicipi Kopi Pagi di 'Rumah Palembang' yang Bikin Betah