SuaraBandung.id – Pada saat konferensi pers yang dilakukan di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menampilkan foto jasad Brigadir J usai penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers tersebut, foto jasad Brigadir J ditampilkan melalui layar LCD, dengan kondisi terkapar di atas lantai, dan tubuh bagian atas Brigadir J diblur.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," kata Choirul yang dikutip melalui PMJ News.
Dalam konferensi pers tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan setidaknya ada 4 pelanggaran HAM yang terjadi.
Seperti dilansir dari PMJ News, Kamis (1/9/2022), berikut empat pelanggaran HAM tersebut:
Pertama, hak untuk hidup. Terdapat pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Faktanya memang terdapat pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kedua, hak untuk memperoleh keadilan, dimana Brigadir J ditembak mati tanpa proses hukum lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketiga, obstruction of justice yang diibuktikan dengan adanya perusakan barang bukti hingga mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.
Keempat, hak anak untuk mendapat perlindungan dari tekanan, yakni anak dari Ferdy Sambo dan istrinya.
Selanjutnya, ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa tugas Komnas HAM telah selesai dalam menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan (kasus Brigadir J) kami akhiri," kata Taufan.
Namun, Komnas HAM masih bertugas dalam pengawasan sampai persidangan. Hal ini sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
Thomas Tuchel dan 'Misi Mustahil' Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
-
Lawan DJI Osmo Pocket, Insta360 Luna Ultra Bawa Dua Lensa Leica dan Zoom 12x
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
6 Bulan Gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu Sultra Baru Dicairkan
-
Karya Legendaris Idrus: Menelanjangi Luka Sejarah dan Trauma Zaman Jepang
-
Bagaimana Cara Membuat Sunscreen Sendiri di Rumah? Ini Cara dan Bahan-bahannya
-
Piala Dunia 2026: Duel Senegal Vs Prancis dan Sepenggal Kenangan Masa Remaja yang Mengecewakan
-
Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027, Kebutuhan Sertifikasi Internasional Ikut Meningkat
-
Samsung Health Berbasis AI Hadir di Galaxy Watch, Bisa Deteksi Tanda Tubuh Mulai Sakit Saat Tidur