SuaraBandung,id - Siap-siap Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) segera disalurkan. Rencananya, PBI JK akan disalurkan kepada mereka yang terdaftar sebagai peserta program sosial, yang mana iurannya akan dibayar pemerintah.
Lalu apakah terdaftar dan bagaimana cara mengeceknya?
Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
Warga negara Indonesia
Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
Yang pasti, kepesertaan PBI JK berlaku terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
Seperti dilansir dari depok.pikiran-rakyat.com, sekedar informasi, sistem DTKS Kemensos merupakan program pengumulan data masyarakat kurang mampu, untuk mempermudah penyaluran beberapa program bansos dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Sementara itu, untuk mendaftar DTKS Kemensos masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Baca Juga: Thomas Tuchel Merasa Hancur Setelah Dipecat Chelsea: Ini Adalah Klub yang Saya Anggap Rumah
Sedangkan, untuk pendaftaran secara online masyarakat tinggal mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store di HP masing-masing, dan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.
Setelah masyarakat terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa langsung mengecek apakah namanya keluar sebagai penerima bansos PBI JK dari Kemensos atau tidak, dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Siapkan HP yang memiliki koneksi internet lancar.
2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi data wilayah dan data diri yang sesuai di KTP Anda, seperti Provinsi, Kota/Kelurahan, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama lengkap.
4. Ketik kode yang diberikan, serta gunakan spasi.
5. Terakhir, klik "CARI DATA".
Pastikan kembali, untuk mengisi data diri di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan benar dan sesuai, seperti yang sebelumnya telah didaftarkan dalam DTKS Kemensos, untuk mempermudah pencarian nama penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!