SuaraBandung.id - Bagi seorang istri, ada pertanyaan terkait benar atau tidaknya mengambil uang suami tanpa izin. Bahkan jika suaminya itu tidak memberikan uangnya untuk nafkah keluarga, masih menjadi pertanyaan bagi seorang istri jika mengambil uang suaminya tanpa izin.
Walaupun sebagian besar suami istri telah sepakat bahwa soal keuangan dalam rumah tangga mereka adalah milik bersama, namun pada kenyataannya tetap ada seorang suami yang dianggap pelit karena tidak mau memberikan uang itu kepada istri.
Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang seorang istri yang meminta izin kepada suami untuk mengambil uang mereka, dilansir dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 29 September 2021.
Buya Yahya mengatakan bahwa meminta izin kepada suami itu diharuskan jika istri mengambil uang suami dengan jumlah yang melebihi kebutuhan. Apabila melebihi kebutuhan pribadi dan tidak izin terlebih dahulu maka mengambil uang itu hukumnya termasuk mencuri, sehingga tidak boleh dilakukan.
Tetapi apabila suami termasuk orang yang pelit, maka istri tak perlu izin terlebih dahulu.
"Istri boleh mengambil uang suami tanpa izin, jika memang suami adalah orang yang pelit, diberitahu pun tidak mau ngasih. Tapi selagi masih bisa minta izin (suami), minta izin (dahulu). (Kalau) Minta izin tetap tidak dikasih, baru itu bisa (boleh). Atau bisa mengajukan ke mahkamah, biar dipotong oleh mahkamah langsung", Buya Yahya menerangkan.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa menurut Islam, mengambil tanpa izin adalah perbuatan yang tidak baik meskipun yang diambil adalah uang suami. Oleh karena itu, sebaiknya istri menghindari untuk mengambil uang suami tanpa izin jika tidak dalam situasi khusus.
Dalam menafkahi keluarga, apabila suami sudah diingatkan beberapa kali dan tetap tidak mau memberikan nafkah maka istri diperbolehkan untuk meminta cerai. Hal itu karena suami yang memang pelit dan itu juga merupakan anjuran dari ulama bagi seorang istri.
Para istri harus menyikapi dengan benar tentang boleh atau tidaknya mengambil uang suami tanpa izin dan jawaban dari Buya Yahya itu pun harus dijadikan pelajaran bagi para suami.
Sebelumnya, dalam sebuah video terlihat Buya Yahya menjawab pertanyaan terkait bolehkan seorang istri mengambil uang suami tanpa izin. Buya Yahya menjawab pertanyaan itu dan mengatakan bahwa hal itu diperbolehkan jika suami pelit dan tidak mau memenuhi nafkahnya.
"Istri (memang) harus makan, maka jika bisa mengambil (uang) dengan cara (yang) benar melalui mahkamah, maka (boleh) lakukan. Tapi kalau mendesak waktunya, maka boleh seorang istri mengambil harta suami karena pelitnya suami, untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya, dan untuk anak-anaknya. Tidak boleh lebih dari itu," Buya Yahya menjelaskan.
Apabila untuk kebutuhan istri dan anak-anak, maka diperbolehkan seorang istri mengambil uang suami tanpa izin, asalkan istri mempunyai alasan yang wajar. Hal itu jika suaminya memang pelit sehingga tidak pernah memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.
Berita Terkait
-
Sholat Jamak Terbagi Menjadi Dua, Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Gus Baha Ungkap Keutamaan Mencari Nafkah yang Jarang Diketahui!
-
Boleh Tahu atau Tidak Kita Kepo dengan Isi HP Pasangan? Begini Ungkap Buya Yahya
-
Buya Yahya Membahas Tentang Kesuksesan Hingga Sekolah Mahal untuk Anak, Begini Terangnya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?