SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan soal hukum istri mengambil uang suami tanpa izin, simak ya!
Banyak yang bertanya-tanya bagaimana ya jika ada seorang istri yang mengambil uang suami secara diam-diam alias tak meminta izin.
Dikutip dari portalsulut.pikiran-rakyat.com yang melansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Jumat, 9 September 2022, berikut penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa suami wajib menafkahi istri. Hal tersebut harus dilakukan meskipun pada kenyataannya banyak suami yang tidak melakukannya.
"Jika bisa mengambil dengan cara yang benar melalui mahkamah, ajukan ke mahkamah," ucap Buya Yahya.
Ditegaskan Buya Yahya, apabila istri tersebut tidak dapat mengajukan gugatan ke mahkamah, maka mengambil uang tanpa izin suami menjadi boleh.
Seorang istri diperbolehkan untuk mengambil uang suami tanpa izin kata apabila suami tersebut memang sangat pelit, apalagi tidak memberikan nafkah.
Buya Yahya mengingatkan bahwa uang yang diambil tanpa izin tersebut hanya boleh digunakan untuk memenuhi nafkah dan kebutuhan anak.
"Tidak boleh lebih dari itu," tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Terungkap Mayat Terbakar dan Diduga Korban Pembunuhan di Semarang Saksi Korupsi, Siapa Dalangnya?
Jika istri tersebut mengambil untuk tujuan selain itu maka hukumnya berubah menjadi mencuri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Drama Love Designer, Kisah Cinta Seorang Designer dan Bos E-Commerce
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
-
Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik