SuaraBandung.id - Seleksi PPPK segera bergulir pada pekan ke-3 dan ke-4 September 2022.
Siapa saja yang dapat melakukan pendataan?
Berdasarkan surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, berikut tenaga honorer yang bisa melakukan pendataan:
1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN;
2. Pegawai Non-ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah;
3. Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga;
4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021;
5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021;
6. Masih aktif bekerja pada saat Pendataan non ASN.
Baca Juga: Idol dan Model Gravure! Inilah Posisi 5 Teratas
Ada tiga skema Pendataan non ASN seperti dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apa saja?
Pertama, tahap sebelum prafinalisasi yang dilakukan oleh admin atau operator instasi.
Selanjutnya tenaga honorer bisa mengecek data yang telah diinput dan kemudian dilengkapi.
Kedua, tahap prafinalisasi yang berlangsung 30 September 2022. Instansi mengumumkan daftar tenaga honorer yang masuk dalam pendataan awal.
Jika ada tenaga honorer yang belum memenuhi kategori pendataan bisa mengusulkan, mengkonfirmasi serta melengkapi data dan riwayat masa kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Timnas Indonesia Bakal 'Dihukum' Jika Gagal Antisipasi Senjata Saint Kitts and Nevis Ini
-
Profil Bule Australia yang Disangka Luke Vickery di Latihan Timnas Indonesia, Siapa Dia?
-
Menabung Bisa Bikin Kaya? Intip Tips di Buku Good With Money
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding
-
Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong
-
Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan