SuaraBandung.id – Dalam salah satu kajian, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan hukum mengenai memperingati maulid Nabi.
Di tahun 2022 ini, peringatan Maulid Nabi jatuh pada tanggal 7 Oktober 2022.
Memperingati Maulid Nabi, bagi sebagian kalangan umat Islam masih menjadi kontroversi.
Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan hukum mengenai memperingati Maulid Nabi.
Dilansir SuaraBandung,id dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Kamis (22/9/2022), berikut ulasannya.
Maulid Nabi merupakan sebutan untuk hari lahir Nabi Muhammad SAW.
Momentum kelahiran Nabi Muhammad SAW dihidupkan atau dikenang kembali, dikarenakan pada saat setelah Nabi Muhammad SAW wafat, manusia pada zaman itu mulai lupa akan tuntunan dan ajaran Nabi.
Oleh sebab itu, tercetuslah Maulid Nabi untuk mengingat kembali perjuangan dan tuntunan umat manusia.
Dalam memperingati Maulid Nabi, masyarakat di beberapa Indonesia memuliakan hari istimewa ini dengan cara dan kebiasaan masing-masing.
Baca Juga: Pernah Mimpi Bertemu Buya Yahya, Seorang Jamaah Bertanya, Ternyata Ini Maknanya
Semua itu dilakukan sebagai salah satu bentuk ekspresi cinta terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu kajiannya, menjelaskan mengenai hukum memperingati Maulid Nabi.
Maulid artinya hari lahir yakni merujuk pada waktu kelahiran. Apabila dikaitkan dengan Nabi, maka itu merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Terdapat satu kata yang biasa tersebar di masyarakat, yakni kata maulud atau mulud. Menurutnya, kata tersebut memiliki arti yang sama, tapi dalam konteks yang berbeda, yaitu kelahiran yang merujuk pada orangnya.
“Jadi jika ditanya, apakah hukum Maulid Nabi atau maulud itu? Secara bahasa yang diterangkan, enggak ada hukumnya,” ungkap ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa sesuatu dapat timbul hukum itu dikarenakan perbuatannya, bukan merujuk pada benda atau orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Bukan Sekadar Pelapis, Mauro Zijlstra Jadi Fondasi Kekuatan Baru Persija Jakarta di Super League
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas XI Halaman 73: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia
-
Persija Jakarta Janji Lepas Mauro Zijlstra Kembali Ke Eropa Jika Ada Tawaran Klub Benua Biru
-
5 Day Cream Cegah Tanda Penuaan Usia 35 Tahun, Wajah Kenyal dan Bercahaya
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI