/
Kamis, 22 September 2022 | 20:54 WIB
Ustaz Adi Hidayat. [Youtube Adi Hidayat Official] (Youtube Adi Hidayat Official)

SuaraBandung.id – Dalam salah satu kajian, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan hukum mengenai memperingati maulid Nabi.

Di tahun 2022 ini, peringatan Maulid Nabi jatuh pada tanggal 7 Oktober 2022.

Memperingati Maulid Nabi, bagi sebagian kalangan umat Islam masih menjadi kontroversi.

Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan hukum mengenai memperingati Maulid Nabi.

Dilansir SuaraBandung,id dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Kamis (22/9/2022), berikut ulasannya.

Maulid Nabi merupakan sebutan untuk hari lahir Nabi Muhammad SAW.

Momentum kelahiran Nabi Muhammad SAW dihidupkan atau dikenang kembali, dikarenakan pada saat setelah Nabi Muhammad SAW wafat, manusia pada zaman itu mulai lupa akan tuntunan dan ajaran Nabi.

Oleh sebab itu, tercetuslah Maulid Nabi untuk mengingat kembali perjuangan dan tuntunan umat manusia.

Dalam memperingati Maulid Nabi,  masyarakat di beberapa Indonesia memuliakan hari istimewa ini dengan cara dan kebiasaan masing-masing.

Baca Juga: Pernah Mimpi Bertemu Buya Yahya, Seorang Jamaah Bertanya, Ternyata Ini Maknanya

Semua itu dilakukan sebagai salah satu bentuk ekspresi cinta terhadap Nabi Muhammad SAW.

Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu kajiannya, menjelaskan mengenai hukum memperingati Maulid Nabi.

Maulid artinya hari lahir yakni merujuk pada waktu kelahiran. Apabila dikaitkan dengan Nabi, maka itu merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Terdapat satu kata yang biasa tersebar di masyarakat, yakni kata maulud atau mulud. Menurutnya, kata tersebut memiliki arti yang sama, tapi dalam konteks yang berbeda, yaitu kelahiran yang merujuk pada orangnya.

“Jadi jika ditanya, apakah hukum Maulid Nabi atau maulud itu? Secara bahasa yang diterangkan, enggak ada hukumnya,” ungkap ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa sesuatu dapat timbul hukum itu dikarenakan perbuatannya, bukan merujuk pada benda atau orang.

Load More