SuaraBandung.id - Begini kronologi Kejagung 'sikat' Hasnaeni si Wanita Emas yang mengaku dalam keadaan sakit.
Seperti diketahui jika Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias "Wanita Emas".
Posisi si wanita emas ini ternyata bukan wanita sembarangan. Dia adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).
Hasnaeni si Wanita Emas disikat habis tanpa ada kompromi oleh tim Kejaksaan ketika dirinya ada di rumah sakit.
Wanita emas ini berada di rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana terpaksa menyeret wanita emas itu lantaran tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
Tidak kooperasti
Kabarnya Hasnaeni si Wanita Emas sudah beberapa kali dipanggil akan tetapi tidak pernah menggubris.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif," kata Ketut seperti dikutip dari Antara pada Jumat, (23/9/2022).
Baca Juga: Bagaimana Kalau Seorang Anak Tidak Mengenali Makam Orang Tua? Ini Kata Buya Yahya
"Oleh karena itu dari penyidik (Kejagung) melakukan penjemputan pada yang bersangkutan (Hasnaeni si Wanita Emas)," kata Ketut sebagaimana dilansir Antara, Jumat (23/9/2022).
Diakui Ketut, setelah ada penetapan tersangka pada Hasnaeni si Wanita Emas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, malah ada perlawanan dari tersangka.
Saat diseret dari dalam rumah sakit ke dalam mobil tahanan, terlihat Hasnaeni si Wanita Emas menggunakan kursi roda.
Kemudian pada bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus.
Tak sampai di sana, Hasnaeni kemudian berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil tahanan yang menjemput.
Dia juga terus berupaya menghindari sorot kamera wartawan dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Tersangka Korupsi Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas
-
Pembunuhan Brigadir J Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat, Kejagung Diminta Lakukan Penyidikan Lanjutan
-
Menolak Ditahan, Hasnaeni Si Wanita Emas Ngamuk Ini Kronologinya
-
Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
-
Jejak Digital Ferdy Sambo Saat Tangani Kasus Besar Kembali Viral, Publik: Rekayasa Juga? Kasihan Mereka
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci