SuaraBandung.id - Kemendes PDTT membuka Recrutmen yang dilakukan pada tanggal 28 september 2022.
Calon pendaftar yang mencari tahu jumlah besaran gaji yang akan diterima, berikut adalah gaji Pendamping Lokal Desa tahun 2022 di Provinsi Jawa Barat yang dilansir dalam website resminya.
Bogor, jumlah nominal Gaji yang akan diterima tahun 2022 Rp 2.677.000
Sukabumi, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.600.00
Cianjur, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.516.000
Bandung, Jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.720.000
Garut, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.576.000
Tasikamalaya, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.610.000
Ciamis, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.639.000
Baca Juga: Klaim Ada Kecurangan di Pemilu 2024, SBY Akan Turun Gunung
Kuningan, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.589.000
Cirebon, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.588.000
Majalengka, jumlah nominal yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.565.000
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA
-
Pakai NIK lewat BPJS Ketenagakerjaan, Cara Cek BSU 2022
-
Direktur PT Timorano Putra Mandiri Bayar Gaji Cleaning Service RSUD Taman Husada Pakai Cek Kosong
-
4 'Dosa' Jokowi yang Dikuliti Kubu AHY dan SBY Jelang Pilpres 2024
-
4 Cara Bijak saat Memiliki Gaji Kecil
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK