/
Senin, 26 September 2022 | 14:37 WIB
Ilustrasi open recrutmen (Unsplash)

SuaraBandung.id - Kemendes PDTT membuka Recrutmen yang dilakukan pada tanggal 28 september 2022. 


Calon pendaftar yang mencari tahu jumlah besaran gaji yang akan diterima, berikut adalah gaji Pendamping Lokal Desa tahun 2022  di Provinsi Jawa Barat yang dilansir dalam website resminya.


Bogor, jumlah nominal Gaji yang akan diterima tahun 2022 Rp 2.677.000


Sukabumi, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.600.00


Cianjur, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.516.000


Bandung, Jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.720.000


Garut, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.576.000


Tasikamalaya, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.610.000


Ciamis, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.639.000

Baca Juga: Klaim Ada Kecurangan di Pemilu 2024, SBY Akan Turun Gunung


Kuningan, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.589.000


Cirebon, jumlah nominal gaji yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.588.000


Majalengka, jumlah nominal yang akan diterima tahun 2022; Rp 2.565.000

Load More