SuaraBandung.id – Tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditahan.
Putri Candrawathi resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa keputusan penahanan tersangka Putri Candrawathi setelah tahap dua akan diputuskan oleh Kejaksaan.
“Nanti setelah pelimpahan tahap 2, tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan di mana, karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan,” ujar Sigit dalam keterangannya, dilansir dari PMJ News, Sabtu (1/10/2022).
Listyo Sigit Prabowo menambahkan, kepolisian tetap akan memberikan hak-haknya kepada Putri Candrawathi dalam status tahanannya terkait kondisi tersangka yang memiliki anak.
“Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada kepada PC, saya kira sama rutan Bareskrim maupun Brimob, saya kira juga standarnya juga sama,” sebutnya.
Ia pun menyebutkan bahwa kesempatan Putri Candrawathi untuk bertemu anaknya pun akan diberikan.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan,” tandasnya.
Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Waktu yang Tepat untuk Sholat Sunnah Qobliyah, Begini Penjelasan Buya Yahya
Bersama dengan empat tersangka lainnya, Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Dibackup Febri Diansyah, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Sabar Hadapi Persidangan
-
Gerbong Kaisar Sambo Tumbang, Ada Deretan Jenderal Polisi yang Juga Terjerat Korupsi dan Pidana
-
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Buka-bukaan Sosok yang Memintanya Bela Istri Ferdy Sambo, 5 Poin Ini Terungkap, Termasuk Perkosaan?
-
Mengaku Capek, Ayah Brigadir J Marah Besar ke Pendeta Gilbert Lumoindong : Jangan Fitnah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor