SuaraBandung.id – Ditemukan fakta terbaru mengenai tragedi Kanjuruhan Malang yang menjadi duka mendalam bagi sepak bola Indonesia.
Fakta tersebut yakni adanya gas air mata yang ditembakan pada saat tragedi di Stadion Kanjuruhan telah kadaluwarsa.
Fakta itu ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut menginvestigasi tragedi Kanjuruhan.
"Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan. Akan tetapi, memang perlu pendalaman," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (10/10/2022)..
Namun, Polri pun telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi, dikutip dari Suara.com (10/10/2022).
Meki demikian, Dedi mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa, korban meninggal dunia di tadion Kanjuruhan bukan berakibat dari gas air mata.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata,” kata Dedi kepada wartawan, dikutip dar Suara.com, Senin (10/10/2022).
Dedi juga menyebutkan bahwa penyebab banyaknya korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.
“Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," ungkap Dedi.
Namun, hasil investigasi Komnas HAM, gas air mata tersebut diduga sebagai pemicu banyaknya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Polri Sebut Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata
-
Ada Aremania Diduga Dijemput Intel, LPSK Buru-Buru Pasang Badan, Pengakuan Ada Bukti Video Dihapus Polisi
-
TGIPF Tragedi Berdarah Datangi Stadion Kanjuruhan, TNI (Purn) Suwarno: Tim Bertemu dengan Semua Unsur Pengamanan
-
Indonesia Tak Tersentuh Hukum Usai 131 Jiwa Terbunuh di Kandang Arema Kanjuruhan, FIFA Hanya Minta Ini ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?