SuaraBandung.id - Gisella Anastasia buka suara terkait tiga produk Madame Gie yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipasaran. Pasalnya tiga produk Madame Gie tersebut masuk dalam daftar kosmetik yang dilarang.
Gisella Anastasia pun dalam konferensi pers, Senin 17 Oktober 2022 mengatakan ada kosmetik dari 3 SKU yang mengandung bahan yang dilarang seperti dilansir dari Liputan6.com.
"Memang ditemukan ada kosmetika dari 3 SKU (Stock Keeping Unit) Madame Gie yang mengandung bahan dilarang dan sudah ditindaklanjuti dengan adanya sanksi administrasi. Salah satunya berupa penarikan dan pemusnahan pada seluruh batch barang tersebut," papar Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia pun mengaku sudah sangat memperhatikan bahkan mendaftar sesuai dengan ketentuan.
"Dari awal kami sudah sangat memperhatikan detail banget untuk perizinan. Kita sudah daftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari tahun 2018. Jadi memang benar ditemukan turunan pewarna kandungan berbahaya pada 3 SKU," ujar Gisella Anastasia.
"Jadi kalau yang panik-panik dari kemarin, Madame Gie berbahaya, itu yang ditemukan hanya 3 SKU dari 900 lebih barang yang kita daftarkan di BPOM. Itu 3 pun barangnya adalah Blush On Sweet Cheek nomor 03, jadi nomor 01 dan 02-nya aman. Lalu ada kutek Nail Shell bisa dikletek, peel off gitu, nomor 10 dan 14. Sudah ditarik," pungkasnya.
Sebelumnya BPOM pada laman resminya yang dirilis 4 Oktober 2022 menjelaskan, hasil tersebut berdasarkan pengawasan pada Oktober 2021 - Agustus 2022.
Sementara dari pihak Madame Gie melalui akun instagram resmi memberikan pernyataan bahwa tidak semua produk Madam Gie dilarang.
"Perlu diketahui bahwa produk yang mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh BPOM hanya terjadi pada nomor Batch tertentu saja dan untuk itu kami telah mengambil langkah-langkah yang diarahkan dan sesuai petunjuk yang diminta oleh BPOM,” jelas pihak Madame Gie dalam keterangannya di akun instagra.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan 34 Anggota Polisi Diperiksa Hari Ini
“Kami segenap manajemen @madame.gie memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Izinkan Madame Gie terus berusaha yang terbaik kepada customer kesayangan di seluruh Indonesia,” tulisnya lagi.
Berita Terkait
-
Kiki Amalia Lamaran, Isu Lesti Kejora Dipecat Indosiar Jadi Sorotan
-
BPOM RI Pastikan Produk Obat Penyebab Gagal Ginjal Anak Gambia Tidak Terdaftar di Indonesia
-
Suka Berdandan? Yuk Pahami Kandungan Berbahaya pada Kosmetik
-
Gading Marten Terkejut Raffi Ahmad Gandeng Gisella Anastasia di Pertandingan Basket KUY vs RANS
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar
-
Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026
-
Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY
-
Logan Lucky: Rencana Gila Merampok Arena Balap NASCAR, Malam Ini di Trans TV
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Headphone Retro "Kalcer" di Bawah 500 Ribu: Mengulik Moondrop Old Fashioned
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya