/
Senin, 17 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim (Antaranews.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Kelanjutan kasus tragedi Kanjuruhan Malang, tim penyidik Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan kepada 34 anggota kepolisian sebagai saksi dalam Tragedi Kanjuruhan. Puluhan saksi itu tidak termasuk Suko Sutrisno Security Officer dan Sudjarno Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menyebut 34 anggota yang diperiksa hari ini bertugas melakukan pengamanan waktu pertandingan Arema FC melawan Persebaya. “Iya diperiksa sebagai saksi waktu Tragedi Kanjuruhan,” kata Dirmanto dikutip Antara, Senin (17/10/2022).

Dirmanto melanjutkan, pemeriksaan terhadap 34 polisi itu untuk mendalami beberapa fakta oleh tim penyidik. Dia juga menegaskan bahwa beberapa pihak yang terlibat tragedi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Akan tetapi, ia belum bisa memberikan kepastian informasi terkait pemeriksaan saksi lain untuk lebih lanjut. Dirmanto juga menyampaikan bahwa yang melakukan asistensi untuk kasus ini adalah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri. “Iya dari Mabes Polri untuk proses penyidikan lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik gabungan secara maraton memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Dirmanto mengatakan setidaknya ada 12 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik, dalam sehari kemarin.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi," kata Dirmanto.

Saksi-saksi pertama yang diperiksa ada lah 10 perwira Polri yang bekerja di wilayah Polres Malang. Saksi berikutnya adalah Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing. Dia diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim sekitar tiga jam lamanya. Dan satu saksi lainnya adalah seorang berinisial EGS, selaku pihak broadcaster pemegang hak siar kompetisi Liga 1.*(ANIK AS)

Load More