PURWOKERTO.SUARA.COM – Kelanjutan kasus tragedi Kanjuruhan Malang, tim penyidik Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan kepada 34 anggota kepolisian sebagai saksi dalam Tragedi Kanjuruhan. Puluhan saksi itu tidak termasuk Suko Sutrisno Security Officer dan Sudjarno Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menyebut 34 anggota yang diperiksa hari ini bertugas melakukan pengamanan waktu pertandingan Arema FC melawan Persebaya. “Iya diperiksa sebagai saksi waktu Tragedi Kanjuruhan,” kata Dirmanto dikutip Antara, Senin (17/10/2022).
Dirmanto melanjutkan, pemeriksaan terhadap 34 polisi itu untuk mendalami beberapa fakta oleh tim penyidik. Dia juga menegaskan bahwa beberapa pihak yang terlibat tragedi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Akan tetapi, ia belum bisa memberikan kepastian informasi terkait pemeriksaan saksi lain untuk lebih lanjut. Dirmanto juga menyampaikan bahwa yang melakukan asistensi untuk kasus ini adalah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri. “Iya dari Mabes Polri untuk proses penyidikan lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik gabungan secara maraton memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Dirmanto mengatakan setidaknya ada 12 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik, dalam sehari kemarin.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi," kata Dirmanto.
Saksi-saksi pertama yang diperiksa ada lah 10 perwira Polri yang bekerja di wilayah Polres Malang. Saksi berikutnya adalah Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing. Dia diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim sekitar tiga jam lamanya. Dan satu saksi lainnya adalah seorang berinisial EGS, selaku pihak broadcaster pemegang hak siar kompetisi Liga 1.*(ANIK AS)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan