Suara.Bandung.id – Bharada E benar-benar menyatakan penyesalan atas yang dilakukannya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, pada peristiwa yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Sejatinya Bharada E ragu saat akan mengeksekusi Brigadir J. Sampai-sampai Ferdy Sambo membentak Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.
Bharada E dan Brigadir J ini merupakan ajudan Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Setelah menyatakan siap menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Bharada E lalu ke lantai dua rumah Duren Tiga.
Saat itu Bharada E melakukan ritual dengan cara berdoa kepada Tuhan. Setelah itu, Bharada E mendengar panggilan Ferdy Sambo yang sudah ada di lantai bawah.
Saat itulah Bharada E mengokang senjata untuk mengeksekusi Brigadir J. Di saat Brigadir J didorong hingga berlutut, Bharada E seperti dalam keraguan.
Sampai-sampai Ferdy Sambo berteriak agar Bharada E segera menembak Brigadir J yang sudah dalam keadaan menyerah.
“Woy tembak-tembak,” teriak Ferdy Sambo pada Bharada E yang saat itu tak kunjung menembak Brigadir J.
Setelah dibentak jenderal bintang dua itu, Bharada E barulah menembak tiga kali Brigadir J hingga tersungkur.
Baca Juga: Eksekusi Bola Mati Jadi Fokus Utama Latihan Akademi Persib Putri di Singapura
Setelah itu, untuk memastikan Brigadir J telah tewas, Ferdy Sambo yang sejak awal datang sudah menyiapkan pistol, langsung menembak bagian belakan kepala Brigadir J.
Peluru tajam menghujam ke tengkorak kepala Brigadir J hingga menembus hidup yang menyisakan luka bakar.
Sementara itu, jaksa mengungkap momen Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sempat berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy
Sambo, pada peristiwa yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sementara pada sidang pembacaan dakwaan dengan terdakwa Bharada E yang juga digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), momen tersebut juga sempat dibacakan lagi oleh tim jaksa.
Berita Terkait
-
Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral
-
Pengacara Sebut Hasrat Istri Ferdy Tak Tersalurkan Paksa Brigdir J Bersetubuh, Kamaraddin Simanjutak: Yoshua Menolak, Bisa Saja AIDS
-
Pengacara Ungkap Dugaan yang Terjadi di Kamar Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Hanya Jalankan Perintah, Lalu Memberontak hingga Putri Terjatuh
-
TERBONGKAR! 15 Menit Berduaan di Kamar Putri, Brigadir J sampai Menangis, Istri Ferdy Sambo: Perbuatanmu Keji
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Kiper Terbaik Super League Dicuekin John Herdman, Sumardji Beri Penjelasan
-
CEK FAKTA: Puluhan Roket Iran Hantam Kantor Netanyahu, Benarkah?
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
-
7 Jasa Bersih-bersih dan Cuci Karpet Rumah Jelang Idul Fitri yang Banyak Dicari
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
5 Fakta Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Banyuasin, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan