Jaksa menyebut Bharada E langsung naik ke lantai dua setibanya di rumah dinas Sambo yang telah direncanakan menjadi tempat eksekusi Brigadir J. Ia berdoa sebelum menembak rekannya sesama anggota polisi tersebut.
"Saksi Richard Eliezer naik ke lantai dua dan masuk kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban," ujar jaksa.
Jaksa melanjutkan, di saat bersamaan, Kuat Ma'ruf juga bergerak ke lantai dua untuk menutup pintu balkon, padahal saat itu kondisi matahari masih terang.
Di sisi lain, tugas menutup pintu tersebut bukanlah kewajiban dari Kuat melainkan Kodir yang merupakan asisten rumah tangga.
Sedangkan Bripka Ricky Rizal (RR) yang juga mengetahui rencana jahat Sambo, tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas. Ia tetap berada di garasi untuk mengawasi Brigadir J yang saat itu sedang berada di halaman.
"Di saat itulah kesempatan terakhir Ricky Rizal sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, namun Ricky Rizal tetap tidak memberitahu korban supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Ferdy Sambo," tutur jaksa.
Sebelumnya, Sambo telah menyiapkan seluruh siasat dan strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J saat berada di ruang keluarga lantai tiga rumah pribadinya, Jalan Saguling 3 Nomor 49, Duren Tiga
Sambo kemudian meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J sambil berdalih akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas setelah tiba dari Magelang.
Padahal berdasarkan rencana Sambo, Brigadir J akan dieksekusi oleh Bharada E di rumah dinas tersebut.
Baca Juga: Eksekusi Bola Mati Jadi Fokus Utama Latihan Akademi Persib Putri di Singapura
Selama proses tersebut, jaksa mengatakan Putri Candrawathi juga mengetahui dan ikut terlibat secara langsung dengan duduk disamping Sambo. Putri tak berusaha mencegah niat jahat sang suami.
Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan kawan-kawan dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, usai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Bharada E memilih bertahan.
Dia berdiri saat beberapa kuasa hukumnya datang menghampiri. Bharada E meminta waktu untuk menyampaikan satu permohonan maaf pada keluarga Brigadir J.
Terdengar jelas suara Bharada E bergetar. Air mata pun menetes seolah tak sanggup harus berkata apa.
Kemudian Bharada E langsung menyampaikan permintaan maaf yang sudah ia tulis sebelumnya di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam pengakuannya itu, Bharada E mengatakan, tindakannya menembak Brigadir J lantaran terpaksa.
Sebagai anggota anggota Polri yang menuruti perintah Ferdy Sambo, dia tidak bisa berbuat banyak untuk menolak.
Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri dan perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (bintang dua).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya (menembak Brigadir J). Namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terimakasih," ujar Bharada E.
Kemudian Bharada E mengungkap rasa kehilangan rekan sekamarnya itu. Dia menyatakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga Brigadir Yosua.
“Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos, saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga bang Yos, bapak ibu Reza serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf semoga permohonan dapat diterima oleh pihak keluarga,” imbuhnya. (*)
Sumber: suara.com berjudul Momen Bharada E Panjatkan Doa Teguhkan Hati Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral
-
Pengacara Sebut Hasrat Istri Ferdy Tak Tersalurkan Paksa Brigdir J Bersetubuh, Kamaraddin Simanjutak: Yoshua Menolak, Bisa Saja AIDS
-
Pengacara Ungkap Dugaan yang Terjadi di Kamar Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Hanya Jalankan Perintah, Lalu Memberontak hingga Putri Terjatuh
-
TERBONGKAR! 15 Menit Berduaan di Kamar Putri, Brigadir J sampai Menangis, Istri Ferdy Sambo: Perbuatanmu Keji
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan