SuaraBandung.id - Terkait dugaan ada permasalah dalam kandungan obat sirup, Kementerian Kesehatan melarang menjual sementara sejumlah obat merek yang rupanya jadi andalan masyarakat saat masa darurat.
Kemenkes RI buru-buru memberikan instruksi pada semua apotek untuk menghentikan penjualan obat sirup.
Meski sifatnya penghentian sementara, Kemenkes tidak memberi keterangan kapan obat sirup bisa kembali dijual.
Larangan ini dilakukan Kemenkes untuk menanggapi dugaan penggunaan paracetamol sirup yang disebut sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak yang sedang marak.
Sebagai sebuah aturan larangan penggunaan obat sirup, keluar Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Dalam SE tersebut, untuk sementara apotek dilarang menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes yang diterima Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Atas munculnya larangan tersebut, kemudian jadi perhatian serius masyarakat.
Pasalnya masyarakat kerap menggunakan obat-obat tersebut ketika dalam darurat, sebelum anak diperiksakan ke dokter.
Selain dinilai manjur, obat-obat tersebut juga mudah dijangkau dengan harga relatif murah
Sebagai informasi, berikut terdapat beberapa daftar obat sirup yang banyak dibeli di apotek.
1. Sanmol Paracetamol Sirup
Saat anak mendadak sakit demam, biasanya orangtua langsung berpikir untuk membeli Sanmol Paracetamol Sirup.
Obat tersebut dinilai biasa digunakan saat anak-anak mendadak mengalami demam atau panas pasca imunisasi.
Dalam kemasan, tertera dosis mengkonsumsinya, biasa merk satu ini diminum 3-4 kali sehari.
Tag
Berita Terkait
-
6 Obat Sirop Paling Sering Dibeli di Apotek Masuk Daftar Larangan Sementara Kemenkes
-
Pedagang Obat Pasar Pramuka Merugi, Pemerintah diminta beri Penjelasan terkait Obat Sirup yang Dilarang
-
Tak Pakai Obat Sirup, Ringgo Agus Rahman Redakan Demam Bayi dengan Metode Skin To Skin
-
Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Jika Anak Anda Mengalami Gejala Ini, Langsung Bawa ke Dokter!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sisi Protektif Victor Ma Pada Zhao Lusi yang Relate dalam Drama Hidden Love
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol