/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:46 WIB
Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)

SuaraBandung.id -  Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) meminta dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut di usut

Menurutnya, pengusutan ini penting guna memastikan adanya tindak pidana. 

"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tindaknyan tindak pidana di balik kasus tersebut," ujar Muhadjir Effendi dalam keterangannya, Minggu (23/10/2022) dikutip dari PMJNews. 

Ia menyebut permintaan ini disampaikan karena gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam. 

"Permintaan ini disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," lanjutnya.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir jga menyebut telah menelpon Kapolri untuk mengusut kasus tersebut. 

"Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," lanjutnya.

"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," katanya.

Baca Juga: Menolak Bela Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Hotman Paris Kini Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Load More