SuaraBandung.id - Pelaku penusukan bocah 12 tahun di Cimahi, Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical yang berhasil ditangkap pihak Kepolisian pada Minggu 23 Oktober 2022 ternyata diketahui sempat akan melarikan diri ke Kalimantan.
"Sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan. Alhamdulillah tersangka bisa ditangkap," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Hermawan bersama Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).
Saat dilakukan penangkapan, beber AKBP Imron, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka sedang tertidur dirumahnya dikawasan Sukasari Kota Bandung, malahan sempat berontak.
"Saat akan diamankan kita dobrak rumah, dia lagi dalam keadaan tidur tidak berdaya, namun pada saat pengembangan barang bukti dia menyebutkan beberapa tempat lalu melakukan perlawanan maka dilakukan tindakan tegas dan menembak bagian kaki," papar AKBP Imron.
Disampaikannya, pelaku sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir dan bukan residivis. Atas aksinya itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, sangkur, baju hingga sandal pelaku.
Untuk sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, terlebih banyak informasi masuk. "Yang jelas kami akan perdalam siapapun yang membantu tentunya itu kita akan proses, sementara masih dalam pendalaman," papar AKBP Imron.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah sepulang mengaji di Kota Cimahi tewas karena menjadi korban penusukan oleh Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. Pelaku dijerat pasal 340 juncto pasal 339 pasal juncto pasal 338 juncto pasal 365 ayat 3 KUHP. Serta juncto pasal 80 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Pilihan Tablet RAM 16 GB Memori 512 GB Paling Murah untuk Kerja
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang