SuaraBandung.di – Terdakwa Putri Candrawathi dituduh sebagai otak pembunuhan berencana oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Febry Diansyah membantah semua tuduhan yang menyeret nama Putri Candrawathi.
"Kami sudah membantah tegas pernyataan saudara Kamaruddin. Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru," ungkap Febri Diansyah, dikutip dari PMJ News, Senin (23/10/2022)
Pengacara Putri Candrawathi juga menginginkan selama proses persidangan tidak ada informasi hoakz yang beredar.
Pada saat itu juga, Febri Diansyah meminta agar publik tidak melakukan penghakiman terhadap kliennnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi didakwa dengan dalam perkara ini dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sidang Putri Candrawathi akan kembali digelar pada Rabu, (26/10/2022), dengan agenda sidang putusan sela. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Pengacara Bantah Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Lengket Bareng Anak Nikita Mirzani, Olla Ramlan Minta Anaknya Tanggung Jawab: Hanya Bisa Doa
Tag
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Kuasa Hukum Ungkap Bukti Adanya Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi
-
Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Ferdy Sambo
-
Terungkap! Ternyata Ada Target Lain dari Pelaku Pembunuhan di Becakayu Bekasi
-
Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar