SuaraBandung.id – Keluarga Brigadir J telah menerima permintaan maaf dari Terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana yang disampaikan pada sidang perdana, Selasa (18/10/2022).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan bahwa keluarga dari Brigadir J telah menerima permintaan maaf Bharada E.
“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari PMJ News, Senin (24/10/2022).
Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak pun menambahkan bahwa permintaan maaf dari Baharada E merupakan sikap yang baik, dan sindir Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih berkelit terus.
“Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” tambah Kamaruddin Simanjuntak.
Seperti diketahui, pada sidang perdana pembacaan dakwaan Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (18/10/2022), Bharada E meminta maaf atas apa yang terjadi pada Brigadir J.
“Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos, saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga bang Yos, bapak ibu Reza serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf semoga permohonan dapat diterima oleh pihak keluarga,” ungkap Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan bahwa dirinya meneysali perbuatannya dan menyatakan bahwa ia hanya seorang anggota yang tidak mampu menolak perintas jendral.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terimakasih,“ ujar Bharada E.
Baca Juga: Siap-siap Diberi Sanksi Bagi Para Pengusaha Industri Farmasi, Berikut Penjelasan BPOM
Seperti diketahui, Bharada E didakwa dengan primer Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidanadan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Lawyer: Maaf Bharada E Diterima, Jangan Kayak Ferdy Sambo Berkelit Terus
Tag
Berita Terkait
-
Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J
-
Buntut 'Pencekalan' oleh Stasiun TV, Susno Duaji akan Kirim Surat ke KPI
-
PENGAKUAN TERBARU! Bharada E ke Brigadir J Saat Berhadapan: Bang Lari Bang, Pengacara Waktunya Sangat Cepat sehingga Tak Bisa Dihentikan
-
Pasangan Memiliki Kekurangan, Bagaimana Menyikapi Hal Itu? Buya Yahya: Pastikan Dirimu Bahagia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
John Herdman Coret 18 Pemain Timnas Indonesia
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
Program Mudik Bareng 2026 dari Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Peserta
-
35 Kode Redeem FF Hari Ini 16 Maret 2026, Ada Tiket Incubator dan Trik 999 DM Gratis
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global
-
7 Prompt Gambar Ucapan Idulfitri 2026 Pakai Gemini AI, dari Estetik sampai Futuristik
-
5 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan saat Mudik tanpa Obat, Praktis Dicoba!
-
Sinergi BRI dan TSDC Bali, UMKM Naik Kelas Melalui Digitalisasi dan LinkUMKM
-
7 Jawaban Sopan Menghadapi Pertanyaan 'Kapan Punya Anak Saat' Lebaran
-
Wujudkan Kepedulian di Ramadan, Imigrasi Tebar Bantuan di Ponpes Mazilah Deli Serdang