SuaraBandung.id - Akun Instagram milik Nikita Mirzani tampaknya sedang dipegang oleh orang lain. Hal ini dengan bukti adanya postingan terbaru di laman Instagramnya mengenai penahanan yang terjadi pada Nikita Mirzani.
Pada postingannya, seseorang yang memegang akun Nikita Mirzani, Jessica Tiffani menjelaskan jika kejadian yang menimpa atasannya itu tidak adil. Dan ia menganggap jika seorang public figure seperti Nikita Mirzani saja bisa ditangkap, maka orang biasa mungkin akan lebih parah.
Ia juga menambahkan jika Dito Mahendra juga memiliki masalah hukum di Polres Jakarta Selatan yang telah setahun berjalan ditempat.
“Fakta nya hukum semena2 Kalau ka Nikita Mirzani aja yang public bisa di giniin, gimana rakyat biasa. Sedang kan pelapor nya saja dito mahendra jg ada masalah hukum di Polres jaksel (kasus penyekapan & pemukulan kasus nya sudah 1 thn masih jalan di tempat, ada apa dgn hukum di Indonesia” ucap Jessica Tiffani selaku admin Instagram Nikita Mirzani
Tidak hanya itu, seseorang yang memegang akun Instagram miliki Nikita Mirzani ini juga mengunggah foto hasil tangkapan layar pada lama Twitter.
Dalam foto tersebut, seseorang mengtwit jika ada orang yang melakukan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE tidak akan bisa di tahan.
“Konflik pribadi yg dilaporkan dg pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 psl 3 ITE) tidak bisa DITAHAN sjk UU ITE direvisi 2016. itu komitmen negara dg turunkannya ancaman hukuman, bhkn dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung & Kapolri agar dipahami & dipatuhi Jaksa & polisi” ucap @henrysu*** pada laman Twitternya
Oleh karena itu, benarkah jika penahanan yang terjadi pada Nikita Mirzani tidak sesuai dengan hukum yang berlaku?
(*)
Baca Juga: Prediksi Line Up Pemain Ajax vs Liverpool di Liga Champions 2022
Sumber: Instagram Nikita Mirzani
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A