SuaraBandung.id - Nikita Mirzani kini sedang menjalani kehidupan di Rutan (Rumah Tahanan) Serang terhitung sejak Selasa (25/10/2022) hingga 20 hari atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sontak membuat banyak orang kaget, bahkan siapa sosok yang berani menjebloskannya ke dalam penjara menjadi banyak pertanyaan. Begitu pun dengan kasus yang tengah dihadapi artis yang kerap menjadi kontroversial ini.
Dikutip dari akun @sekar_indonesia pada sebuah video yang diunggah di feed akun tersebut, Kamis 27 Oktober 2022 diceritakan bagaimana kronologi kasus Nikita Mirzani. Berikut faktanya; “Kejari Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang,” tulisnya pada caption.
Dalam unggahan video ditulis secara lengkap kronolgi kasus yang tengah menghampiri Nikita MIrzani atas kasus dengan Dito Mahendra. “Proses hukum tengah menjerat artis Nikita Mirzani yang ditahan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B. Ia diamankan setidaknya selama 20 hari ke depan atas laporan korban bernama Dito Mahendra,” paparan unggahan pada video.
Dijelaskan kasus tersebut berawal dari Instagram Story Nikita Mirzani pada Mei 2022, Ia menggunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra, diedit, dan mengandung unsur penghinaan.
Dari itulah Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Pada Rabu, 15 Juni 2022 kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani yang mangkir dari pemeriksaan.
Sebelumnya pada 13 Juni 2022 Kejari Serang Kota juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota. Surat pemanggilan dilayangkan sebanyak dua kali yakni, pertama pada Jumat (24/6/2022) dan Rabu (6/7/2022).
Disebutkan upaya damai tidak berhasil, akhirnya Nikita Mirzani ditangkap penyidik dari Polresta Serang Kota. Unggahan tersebut pun tuai beragam komentar warganet:
“Alhamdulillah selamat menikmati hotel prodeo…” kata akun ****
Baca Juga: Viral Dua Anak Disekap di Tebing Tinggi, Begini Kata Polisi
“Kok saya seneng ya..” ucap akun @rita.chandra ****
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Volume Kendaraan Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam
-
Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas
-
Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan