SuaraBandung.id - Hotman Paris menyoroti kasus yang mengakibatkan Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari.
Melalui laman instagram miliknya, Hotman Paris bertanya pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani, Kamis 27 Oktober 2022.
"Ada pertanyaan dari Hotman Paris, pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani. Apakah ada pasal selain Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Karena kalau yang dituduhkan cuma Pasal 27 Ayat 3 UU ITTE, ancaman hukumannya hanya empat tahun. Menurut KUHP, ancaman di bawah lima tahun tidak boleh dipenjara," kata Hotman Paris.
Pengacara kondang ini kemudian mempertanyakan ke Kejaksaan dan meminta dijawab ke publik.
"Makanya saya mempertanyakan ke kejakasaan, selain pasal itu, apakah ada pasal lain yang dituduhkan ke Nikita Mirzani? Tolong dijwab ke publik. Karena banyak roang yang tanya ke hotman, saya tidak menuduh," imbuh Hotman Paris.
"Kalau memang pasal yang dituduhkan cuma Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, saya minta pendapat seluruh pakar hukum di Indonesia, atas dasar apa Nikita Mirzani ditahan? Karena undang-udangnya jelas, KUHP jelas di bawah lima tahun tidak bisa ditahan." Lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Daftar Pemeran The Last of Us Season 3 Terungkap, Ada Pemain Anyar
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Gempa Sulut M 7,6 Picu Peringatan Tsunami: Ada Gempa Susulan, Netizen Riuh di X
-
Panduan Lengkap Pendaftaran QLola BRI melalui BRImo dan Kantor Cabang
-
Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026
-
Dari Just Friend Jadi Till the End, Intip Potret Prewedding Jennifer Coppen dan Justin Hubner
-
ILLIT Siap Ramaikan Comeback April 2026 dengan Album Baru Mamihlapinatapai
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan