SuaraBandung.id – Baru-baru ini dikabarkan bahwa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara.
Sebelumnya, nama Anne Ratna Mustika ramai dibicarakan karena Bupati Purwakarta ini menggugat cerai suaminya, yakni Dedi Mulyadi yang merupakan mantan Bupati Purwakarta sebelumnya.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pun mengungkapkan alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi, yaitu karena ada hak-hak istri yang dilanggar.
Kakak kandung Anne ratna Mustika yaitu Rahmat Setiadi, mengungkapkan bahwa adiknya telah bersabar cukup lama, dan saat ini sudah menjadi puncaknya, sehingga sudah tidak ada lagi keraguan untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Namun, perkara gugatan cerai nya masih berjalan, orang nomor satu di Purwakarta ini harus menerima kabar miring, yakni Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara.
Hal tersebut dikarenakan, pelat mobil pribadi yang digunakan Anne Ratna Mustika diduga palsu.
Mobil sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK, diduga tidak terdaftar di samsat.
“Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, dikutip dari tvonenews.com, Minggu (30/10/2022).
Apabila Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terbukti menggunakan pelat mobil palsu, maka terancam 5 tahun penjara.
Baca Juga: Terkait Tragedi Maut Pesta Halloween di Itaewon Korea Selatan, Orang Hilang Mencapai 3580 Laporan
Hal itu sebagaimana pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun. (*)
Sumber: tvonenews.com
Berita Terkait
-
Ngotot Ingin Cerai dari Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Malah Terancam 5 Tahun Penjara
-
Diduga Sindir Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Dicibir Netizen: Ingat Karma Bu!
-
Seolah Tak Ada Maaf Bupati Purwakarta Ngotot Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sosok Ini Beberkan Alasannya
-
Kang Dedi Mulyadi Tawar-menawar dengan Kakek Penjual Sapu, Apa yang Terjadi? Ternyata Begini Ceritanya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati