SuaraBandung.id – Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai pada Dedi Mulayadi sejak akhir September 2022 lalu, sampai saat ini gugatan cerai tersebut telah terhitung mejalani tiga kali sidang.
Terbaru, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Keduanya bertemu kembali setelah cukup lama berpisah karena adanya gugatan cerai tersebut.
Pada saat moment pertemuan tersebut ada hal yang menarik yakni Kang Dedi Mulyadi mengulurkan tangan terlebih dahulu untuk bersalaman, namun direspon lambat oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Momen tersebut pun menjadi viral di media sosial, dan ada beberapa netizen yang menyayangkan sikap dari Bupati Purwakarta tersebut.
Meski begitu, ada satu sosok yang membeberkan alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ngotot gugat cerai Dedi Mulyadi.
Karena, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disebutkan oleh sosok ini telah bersabar selama enam tahun.
Ia pun menambahkan bahwa Anne Ratna Mustika sudah tidak ragu untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi dan hal tersebut telah dimusyawarahkan berama keluarga.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak JPU
"Ya pada dasarnya Ambu Anne sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu Anne untuk gugatan ini sudah final, sudah yakin 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali," ungkapnya, dikutip dari Suara Denpasar, Sabtu (29/10/2022).
Sosok yang dimaksud ini yaitu kakak kandung dari Bupati Purwakarta yakni Rahmat Setiadi.
Rahmat pun mengungkapkan bahwa adiknya telah bersabar cukup lama, dan saat ini sudah menjadi puncaknya, sehingga sudah tidak ada lagi keraguan untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi.
"Tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin, jadi ya ini udah final udah puncaknya," tambah Rahmat.
Diketahui, alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi dikarenakan adanya hak-hak istri yang dilanggar dan tidak sesuai dengan Syariat Islam.
Sidang gugatan cerai akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. (*)
Sumber: Suara Denpasar berjudul Jadi Saksi Kesabaran Ambu Anne Selama 6 Tahun, Sosok Ini Bocorkan Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Tawar-menawar dengan Kakek Penjual Sapu, Apa yang Terjadi? Ternyata Begini Ceritanya
-
Di Mata Ambu Anne Suami Melanggar Syariat Islam, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Konsumsi Publik
-
Nyesek! Dedi Mulyadi Pernah Ungkap Lolos Wakil Rakyat Jangan Ceraikan Istri, Kini Malah Digugat Bupati Purwakarta
-
Netizen Bersama Kang Dedi Mulyadi, Ini yang Dialami Anne Ratna Mustika Saat Ngotot Ingin Menjanda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah