SuaraBandung.id – Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai pada Dedi Mulayadi sejak akhir September 2022 lalu, sampai saat ini gugatan cerai tersebut telah terhitung mejalani tiga kali sidang.
Terbaru, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Keduanya bertemu kembali setelah cukup lama berpisah karena adanya gugatan cerai tersebut.
Pada saat moment pertemuan tersebut ada hal yang menarik yakni Kang Dedi Mulyadi mengulurkan tangan terlebih dahulu untuk bersalaman, namun direspon lambat oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Momen tersebut pun menjadi viral di media sosial, dan ada beberapa netizen yang menyayangkan sikap dari Bupati Purwakarta tersebut.
Meski begitu, ada satu sosok yang membeberkan alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ngotot gugat cerai Dedi Mulyadi.
Karena, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disebutkan oleh sosok ini telah bersabar selama enam tahun.
Ia pun menambahkan bahwa Anne Ratna Mustika sudah tidak ragu untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi dan hal tersebut telah dimusyawarahkan berama keluarga.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak JPU
"Ya pada dasarnya Ambu Anne sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu Anne untuk gugatan ini sudah final, sudah yakin 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali," ungkapnya, dikutip dari Suara Denpasar, Sabtu (29/10/2022).
Sosok yang dimaksud ini yaitu kakak kandung dari Bupati Purwakarta yakni Rahmat Setiadi.
Rahmat pun mengungkapkan bahwa adiknya telah bersabar cukup lama, dan saat ini sudah menjadi puncaknya, sehingga sudah tidak ada lagi keraguan untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi.
"Tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin, jadi ya ini udah final udah puncaknya," tambah Rahmat.
Diketahui, alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi dikarenakan adanya hak-hak istri yang dilanggar dan tidak sesuai dengan Syariat Islam.
Sidang gugatan cerai akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. (*)
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Tawar-menawar dengan Kakek Penjual Sapu, Apa yang Terjadi? Ternyata Begini Ceritanya
-
Di Mata Ambu Anne Suami Melanggar Syariat Islam, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Konsumsi Publik
-
Nyesek! Dedi Mulyadi Pernah Ungkap Lolos Wakil Rakyat Jangan Ceraikan Istri, Kini Malah Digugat Bupati Purwakarta
-
Netizen Bersama Kang Dedi Mulyadi, Ini yang Dialami Anne Ratna Mustika Saat Ngotot Ingin Menjanda
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Erick Thohir Buka Suara Timnas Futsal Indonesia ke Final Piala Asia 2026
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Mentalitas Juara Iran, Tak Gentar Hadapi Teror Suporter Timnas Futsal Indonesia
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani
-
Prabowo dan PM Australia Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Jelang Final Piala Asia Futsal 2027, Hector Souto: Iran yang Seharusnya Tertekan
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan