SuaraBandung.id – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara.
Diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi yang merupakan mantan Bupati Purwakarta sebelumnya.
Terbaru, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi melakukan sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis (27/10/2022).
Saat menghadiri sidang mengenai gugatan cerai tersebut, diketahui Anne Ratna Mustika menggunakan mobil pribadinya yakni sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK.
Namun, setelah ditelusuri ternyata pelat nomer tersebut diduga tidak ditemukan. Dan dari pihak Samsat juga membenarkan bahwa pelat nomor tersebut tidak terdaftar.
“Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, dikutip dari tvonenews.com, Minggu (30/10/2022).
Lebih lanjut, bila Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terbukti menggunakan pelat mobil palsu, maka terancam hukuman 5 Tahun penjara.
Hal itu sebagaimana pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.
Diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, yakni Dedi Mulyadi pada September 2022 lalu.
Baca Juga: Terbaru! Korban Tewas Tragedi Maut Itaewon Jadi 151 Jiwa, KBRI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
Alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi dikarenakan ada hak-hak istri yang dilanggar.
Tambahan informasi, sidang gugatan cerai akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. (*)
Sumber: tvonenews.com
Berita Terkait
-
Diduga Sindir Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Dicibir Netizen: Ingat Karma Bu!
-
Seolah Tak Ada Maaf Bupati Purwakarta Ngotot Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sosok Ini Beberkan Alasannya
-
Kang Dedi Mulyadi Tawar-menawar dengan Kakek Penjual Sapu, Apa yang Terjadi? Ternyata Begini Ceritanya
-
Di Mata Ambu Anne Suami Melanggar Syariat Islam, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Konsumsi Publik
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong