SuaraBandung.id – Sidang gugatan perceraian oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi akan dilanjutkan pada November 2022.
Pihak Dedi Mulyadi pun memberikan pernyataan terkait agenda sidang dan aturan-aturan sidang gugatan perceraian tersebut.
Serangkain sidang gugatan antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta tersebut dimulai pada 5 Oktober 2022.
Agenda sidang tersebut masih dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi para pihak yang terlibat, baik itu Ambu Anne maupun Dedi Mulyadi.
Selanjutnya, sidang kedua dilaksanakan pada 19 oktober 2022 dan sidang ketiga dilaksanakan pada 27 Oktober lalu yang agendanya mediasai antara kedua belah pihak.
Diketahui Dedi Mulyadi seringkali mangkir dari agenda sidang gugatan perceraian oleh sang istri di Pengadilan Agama Purwakarta.
Namun akhirnya, pada sidang ketiga yang agendanya mediasi antara dirinya dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi akhirnya hadir.
Hadirnya Dedi Mulyadi dalam sidang tersebut pun diabadikan oleh dirinya dalam akun instagramnya.
Dedi Mulyadi mengunggah video perjalanannya menuju Pengadilan Agama untuk bertemu sang istri.
Baca Juga: Kunjungan ke Tanah Suci Anang Hemansyah Dibuat Kagum, Ashanty: Mba Mau Ini dong
Adapun alasan yang diberikan Dedi Mulyadi saat ditanyai perihal ketidak hadiran dirinya dalam sidang sebelumnya dikarenakan kesibukannya sebagai seorang anggota legislatif.
Namun ternyata, belum lama ini Kang Dedi Mulyadi mengaku bahwa sebenarnya dirinya pun tidak ingin lagi menghadiri sidang ketiganya di Pengadilan Agama tersebut.
Walaupun pada akhirnya, Dedi Mulyadi menghadiri Sidang tersebut.
Dedi Mulyadi mengaku berat untuk melangkahkan kakinya untuk datang ke Pengadilan Agama tersebut, kehadirannya di tempat tersebut semata karena perintah Undang-undang.
“Tempat yang sebenarnya saya tidak mau datang. Tapi karena kewajiban undang-undang, ya saya harus datang,” tutur Dedi Mulyadi, dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).
Adapun alasan mengapa dirinya datangi pengadilan agama pada sidang ketiga tersebut pada 27 Oktober lalu, karena menyia-nyiakan waktu dan hatinya.
Berita Terkait
-
Ada Plat yang Tidak Bisa Diakses Nopol Mobil Sedan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Belum Tentu Palsu
-
Geram! Sindiran Keras Kang Dedi Mulyadi Untuk Ambu Anne: Jangan Pernah Membagi Hati, Apalagi Berpindah Ke Lain Body!
-
Tidak Pakai Iket Kepala Saat Menghadiri Sidang Cerai, Dedi Mulyadi Sebut Sudah Tidak Lagi Memiliki Kehormatan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya