SuaraBandung.id – Buntut dari ujaran kebencian terhadap Dewi Perssik yang dilakukan oleh warganet, membuat Dewi Perssik mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Dewi Perssik datang ke Polres Jakarta Selatan tidak sendirian, ia didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.
Maksud dari kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan ialah untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait ujaran kebencian terhadap dirinya di media sosial.
Untuk selanjutnya konsultasi tersebut berujung pada pelaporan beberapa akun warganet yang mengujar kebencian bahkan fitnah terhadap dirinya.
Sambil didampingi pengacara, Dewi Perssik memberikan pernyataan bahwa ia tidak gegabah mengambil langkah untuk mendatangi Polres Jaksel. Sebelumnya ia telah berkonsultasi dengan pengacaranya.
“Selama ini kan aku diam saja. Paling aku, ya udah, sama Bang Sandy kan selalu bilang tabayyun, sabar. Bang Sany juga agak geregetan aja. Terus kata Bang Sandy terserah balik lagi ke Mbak Ning (panggilan Dewi Perssik),” tuturnya, dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).
Ia pun menambahkan bahwasanya, pelaporan akan ujaran kebencian bahkan fitnah tersebut ke polisi untuk menjaga marwah keluarga besarnya yang nama baiknya telah dicemarkan oleh para warganet yang diduga fans dari Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dewi perssik pun mengklarifikasi atas unggahannya di media sosial yang membuat para Fans Lesti kejora dan Rizky billar meradang.
Menurut Dewi Perssik, unggahannya tidak pernah spesifik membahas tentang Lesti kejora.
Baca Juga: Siapakah Lee Jihan? Aktor Korea yang Tewas dalam Tragedi Halloween Itaewon
Ia mengaku hanya membicarkan masalah kekerasan dalam rumah tangga secara umum.
Apa mau dikata, Dewi perssik menyatakan banyak akun dari fans Lesti kejora dan Rizky billar yang menghujat dirinya.
Karena para warganet tersebut menuding dirinya menjelek-jelekkan Lesti Kejora.
Maka dari itu, pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin menuturkan bahwa setidaknya ada tiga sampai lima akun yang diduga sebagai provokator akan perbuatan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap Dewi Perssik.
Sandy pun akan mengambil langkah hukum jika unsur pidana sudah ditemukan.
“Arahnya ke sana (laporan). Bila mana ditemukan ada unsur hukum pidananya, konstruksinya sudah jelas, hari ini insyaallah melapor,” pungkasnya.
(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan
-
Fan Meeting Win Metawin di Jakarta Penuh Momen Manis, dari Blusukan Hingga Panggil Penggemar Sayang
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
-
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Sensus Ekonomi 2026 dan Dilema Menilai Kemiskinan dari Kepemilikan Aset
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir