/
Selasa, 01 November 2022 | 14:51 WIB
Kolase Tatapan Sinis Ferdy Sambo saat Ayah Yosua di persidangan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa, Youtube/ KOMPASTV)

SuaraBandung.id -  Pertemuan Ferdy Sambo dengan keluarga mendiang Brigadir J terjadi di dalam arena sindang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Terdakwa Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalam pembunugan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, menyampaikan permintaan maaf secara langsng pada keluarga Brigadir J.

Ferdy Sambo secara terang-terangan meminta maaf kepada keluarga korban dan mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab ata apa yang terjadi.

Permintaan maaf Ferdy Sambo disampaikan secara langsung kepada orangtua Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

"Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan (pada Brigadir J)," kata Ferdy Sambo.

Fedy Sambo mengaku dirinya menyesal telah melakukan tindakan yang menghiangkan nyawa Brigadir J.

"Saya sangat menyesal. Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," kata Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo mengatakan jika apa yang terjadi adalah akibat tindakan Brigadir J pada sang istri, Putri Candrawathi.

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak (Brigadir J) kepada istri saya," katanya.

Baca Juga: Disuruh Ayah Brigadir J Buka Masker, Wajah Ferdy Sambo Jadi Sorotan Warganet

Dalam hal apa yang akan terjadi, Ferdy Sambo mengaku siap mempertanggungjawabkan semua secara hukum.

"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan," kata Ferdy Sambo. 

Dalam pernyataannya Ferdy Sambo meyakini yang diperbuatnya adalah sebuah kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan.

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum," katanya.

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang Mulia," kata Ferdy Sambo.

Bukan hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, ikut menyampaikan permohonan maafnya. 

Load More