/
Rabu, 02 November 2022 | 16:59 WIB
Terdakwa Ricky Rizal minta maaf pada orang tua Brigadir J atas kebodohan dan ketidaktahuannya saat peristiwa pembunuhan terjadi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

SuaraBandung.id – Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Pada sidang lanjutan ini, 12 saksi dihadirkan kembali terkait terdawa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Ke 12 saksi tersebut merupakan kuasa hukum dan anggota keluarga Brigadir J, yang kemarin juga dihadirkan dalam persidangan terkait terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Daftar 12 saksi yang hadir terebut yakni, Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua).

Lalu, Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Dalam persidangan kali ini, terdakwa Ricky Rizal menyampaikan turut berdukacita pada orang tua Brigadir J atas peristiwa yang telah terjadi.

“Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran,” ungkap Ricky Rizal, dikutip dari PMJ News, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, terdakwa Ricky Rizal juga meminta maaf kepada orang tua Brigadir J atas kebodohannya saat peristiwa meninggalnya Brigadir J.

“Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu, terima kasih Yang Mulia,” pungkasnya.

Baca Juga: Alami Sesak Nafas hingga Dagu Terluka, Ini yang Dialami Ashanty saat Umroh: Cobaaanya Lebih Berat

Sumber: PMJ News

Load More